JATIMTIMES - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan pemilu 2024 untuk diundur. Cak Imin beralasan saat ini sedang momentum perbaikan di sektor ekonomi sehingga jangan sampai terganggu oleh kontestasi pemilu.
Awalnya, Cak Imin menyampaikan dirinya baru saja menerima berbagai masukan dari pelaku UMKM dan para analis terkait prospek ekonomi pada tahun ini. Ia menuturkan momentum perbaikan prospek ekonomi saat ini jangan sampai terganggu gelaran pemilu.
Baca Juga : Viral Polisi Atur Jalan Sambil Goyang, Aksinya Tuai Pujian Warganet
"Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang positif ke depan ini, momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, saya melihat tahun 2024 pemilu yang rencananya kita laksanakan bulan Februari itu, jangan sampai prospek ekonomi yang baik itu terganggu karena pemilu," kata Cak Imin.
Ia lantas mengutarakan sejumlah kondisi yang diakibatkan perhelatan pemilu. Kondisi itu meliputi agresivitas ekonomi, ketidakpastian ekonomi, dan eksploitasi ancaman konflik.
Cak Imin pun mengusulkan gelaran pemilu 2024 diundur selama 1- 2 tahun berikutnya. Ia mengatakan jadwal pemilu diundur agar momentum perbaikan ekonomi tak lantas hilang dan mengakibatkan sektor ekonomi mengalami 'freeze'.
"Oleh karena itu, dari seluruh masukan saya mengusulkan pemilu tahun 2024 ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang, dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi," ujar Cak Imin yang juga merupakan ketum PKB itu.
Bahkan, Cak Imin mengatakan usulan itu akan segera disampaikan kepada para pimpinan partai politik lain dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usulan Cak Imin itu pun langsung menuai pro kontra dari kalangan tokoh politik. Dukungan datang dari Anggota DPR Nusron Wahid.
Nusron mengaku setuju dengan usulan Cak Imin yang mengusulkan pemilu diundur 1-2 tahun lagi.
"Saya sebagai anggota DPR ya pasti setuju. Wong kita kekuasaan 5 tahun aja mau, apalagi 7 tahun. Tapi saya belum mendapat arahan dari partai soal ini," ujar Nusron Wahid.
Kendati demikian, Nusron belum mengetahui betul apakah usulan itu pendapat pribadi Cak Imin atau napas partai-partai koalisi. Ia mengaku belum mendapatkan arahan dan keputusan partai.
Ia lalu mengatakan, kalaupun usulan Cak Imin ditindaklanjuti, maka harus melalui cara-cara yang konstitusional.
Menurutnya, jika pemilu 2024 ditunda, itu tidak hanya berdampak pada masa jabatan presiden, tapi juga anggota DPR. Dengan begitu, masa jabatan DPR otomatis juga diperpanjang.
Sementara, Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) mengaku masih mengkaji usulan Cak Imin agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi mengaku pihaknya belum memutuskan bakal mendukung atau menolak usulan tersebut. Pihaknya masih mempertimbangkan sejumlah aspek terkait hal itu.
"Kami masih mengkaji usulan itu," kata Awiek, sapaan akrabnya.
Di sisi lain, Awiek menerima alasan Cak Imin bahwa saat ini pemerintah harus terlebih dahulu fokus pada pemulihan ekonomi. Terlebih, usulan anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 84 triliun bukan jumlah yang sedikit.
Namun, jika jumlah itu bisa dirasionalisasikan atau dikurangi, pihaknya menyarankan agar Pemilu tetap digelar sesuai jadwal yakni Februari 2024.
Sedangkan, Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Rocky Gerung turut berkomentar terkait hal ini. Menurut Rocky, orang-orang intelektual sengaja membuat deras isu masa jabatan presiden 3 periode.
"Bukan semakin deras, dia (isu jabatan 3 periode) akan dibuat deras supaya berhasil dan itu menandakan ini era di mana semua kedunguan itu berkoalisi," terang Rocky.
Baca Juga : Aturan Pengeras Suara Masjid Tuai Pro Kontra, Menag Yaqut Bandingkan dengan Gonggongan Anjing
Ia menyebut, padahal konstitusi telah menetapkan bahwa masa jabatan presiden 3 periode tidak diperbolehkan. Namun, masih ada saja orang-orang yang berupaya mendobrak aturan tersebut.
"Disebut dengan kedangkalan dari intelektual," kata Rocky.
Penolakan usulan Cak Imin itu juga datang dari Politikus partai NasDem, Saan Mustopa. Saan menilai bahwa usulan Cak Imin pemilu ditunda dengan asalan ekonomi itu tidak masuk akal.
Menurut Saan, pemerintah pernah melakukan Pilkada pada Desember 2020 di tengah puncak kasus Covid-19.
"Jadi bahwa pemilu itu akan mengganggu stabilitas ekonomi kita sudah mencoba di tengah puncak pandemi Covid di tahun 2020 Desember," kata Saan.
Selain itu, Aan yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR, mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati jadwal Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Menurutnya, jadwal tersebut mestinya telah menegaskan pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Pemilu akan tetap terselenggara.
Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, juga menyebut usulan Cak Imin itu hanya bikin gaduh. Ia meyakini Jokowi sendiri ingin menyudahi masa jabatannya pada 2024 nanti.
Herzaky mengatakan, pemilu sudah diatur oleh konstitusi yakni diselenggarakan 5 tahun sekali. Pemerintah, DPR dan KPU pun sudah sepakat Pileg dan Pilpres dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024.
"Jangan kemudian malah membuat gaduh dengan usul-usul yang tidak perlu, apalagi melanggar Konstitusi. Usulan menunda pemilu satu dua tahun ini kan membuat gaduh saja. Jadi ramai. Lalu, energi kita kembali habis buat perdebatan tidak perlu. Bukan fokus ke pemulihan ekonomi," kata Herzaky.
Ia kemudian mempertanyakan pemerintah dan pendukung. Herzaky mempertanyakan mengapa isu perpanjangan pemerintah selalu muncul setiap 3 bulan sekali.
"Selalu dengan alasan pemulihan ekonomi. Selalu mencoba test the water terus. Pertanyaannya, apakah benar ini usulan pengusaha? Bulan lalu, ketika ditanya ke elemen pengusaha, tidak ada yang mengaku punya usulan itu. Ataukah, ada elemen pemerintah yang ingin sekali dapat perpanjangan masa jabatan?," tutur Herzaky.
Selain itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda juga menolak keras usulan Cak Imin tersebut. Rifqi menilai, Cak Imin telah menodai kesepakatan antara DPR dan Pemerintah.
Padahal, kata Rifqi, PKB ada dalam keputusan tersebut.
"Pernyataan ini mencederai keputusan yang telah diambil pemerintah dan DPR terkait Pemilu 2024. Di mana Fraksi PKB juga jadi bagian dari keputusan bersama itu," kata Rifqi.
Ia pun menilai, usulan Cak Imin itu tak perlu ditindaklanjuti atau direspon pemerintah.