JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Teknis Rakortek) Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2023 Bersumber dari Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) dan Pokok-Pojok Pikiran DPRD, Rabu (23/2/2022).
Usulan yang dilakukan verifikasi secara partisipatif pada kegiatan dimaksud merupakan hasil dari proses musrenbang sebanyak 832 usulan sementara dari pokok pikiran (pokir) DPRD mencapai 356 usulan.
Baca Juga : Mas Dhito Distribusikan 7.200 Liter Minyak Goreng ke Pasar Tradisional
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, proses verifikasi yang digelar hari ini bersama berbagai pemangku kepentingan merupakan hal sangat penting agar kendala pada saat pembangunan dilaksanakan tahun 2023 dapat diminimalisasi.
"Apa-apa yang belum tercapai dalam RPJMD, karena 2023 ini akhir periode perencanaan ini yang kita kuatkan, tentu disesuaikan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," kata Sutiaji.
Dirinya juga menekankan arahan penting agar melakukan verifikasi mendetail serta menyelaraskan usulan musrenbang dan pokir DPRD dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD).
Dalam kegiatan itu, Sutiaji menyampaikan enam arahan penting. Arahan tersebut yakni, lakukan verifikasi mendetail agar tepat sasaran, selaraskan usulan dengan prioritas RKPD lakukan verifikasi mendetail agar tepat sasaran, perhatikan arahan KPK dalam proses pengadaan barang/jasa. Juga tingkatkan kualitas perencanaan, pembangunan dan pengawasan pekerjaan; dorong Infrastruktur responsif kelompok rentan dan gender; perkuat komunikasi pembangunan di era disrupsi digital penting sekali untuk mereduksi terjadinya.
Pihaknya juga menegaskan untuk mengawal empat agenda strategis 2023. Yaitu infrastruktur penunjang aksesibilitas (jalan, jembatan, PJU), penanganan banjir, pendukung pencegahan stunting (air bersih, sanitasi dan kawasan kumuh), dan pengelolaan PSU dan aset. "Tolong ini menjadi perhatian," ucap Sutiaji.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Malang dan partisipasi masyarakat yang berhasil menjaga pendapatan daerah ditengah pandemi yang menurutnya sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan.
"Kinerja anggaran Kota Malang pada grade A, artinya sehat. Meskipun tentu harus kita sadari bersama ada keterbatasan kemampuan anggaran untuk memenuhi seluruh prioritas. Di sinilah seni nya alokasi anggaran," terang Made Rian.
Baca Juga : Terus Berprogress, Destinasi Wisata Gantangan Burung Eks TPA Lowokdoro Bulan Depan Masuk Tahap Lelang
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Ir Diah Ayu Kusumadewi dalam laporannya menyampaikan, verifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan tertib administrasi dan memenuhi target yang telah ditentukan.
Dalam usulan tersebut, terdapat beberapa usulan yang memang belum mendapatkan plot anggaran. Hal ini tentunya menyesuaikan pagu anggaran dan juga skala prioritas.
"Semua usulan akan kami verifikasi sesuai arahan Bapak Wali Kota agar prioritas dan eksekusinya nanti bisa tepat sasaran," pungkasnya.