JATIMTIMES - Kasus yang dialami Nurhayati yang ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan kasus korupsi kades di Cirebon hingga kini masih menjadi sorotan. Kasus tersebut terkuak usai curhatan Nurhayati, yang menjabat bendahara atau kepala urusan (kaur) keuangan di Desa Citemu, Cirebon, viral di media sosial.
Bahkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan. Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK rencananya akan berkoordinasi dengan kepolisian guna mengetahui kasus dugaan korupsi yang membuat pelapor menjadi tersangka.
Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 di Kota Batu 70 Persen Miliki Komorbid
"Saya segera meminta direktur korsup II KPK untuk berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) terkait penanganan perkara tersebut, termasuk soal penetapan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Nawawi menjelaskan KPK memiliki wewenang untuk mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana mandat Pasal 8 Huruf (a) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Seperti diketahui, melalui unggahan video, Nurhayati mempertanyakan status tersangka usai melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Citemu Supriyadi.
Ia mengungkapkan rasa kecewa terhadap aparat kepolisian yang malah menjadikannya sebagai tersangka. Nurhayati mengaku tidak mengerti dan merasa janggal atas proses hukum soal laporannya itu.
Baca Juga : Tak Terima Putusan Hakim, Kuasa Hukum Kasus 'Carok' Datangi Kejaksaan Bondowoso
Bahkan, Nurhayati mengaku sudah meluangkan waktu selama dua tahun untuk membantu proses penyidikan dugaan korupsi di Desa Citemu. "Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari kejari," kata Nurhayati.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar sudah menanggapi mengapa Nurhayati jadi tersangka. Dia menyatakan Nurhayati memang tidak menikmati uang hasil korupsi. Namun, Nurhayati diduga telah melanggar tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan.