JATIMTIMES - Sejumlah pemilik tanah di Tulungagung membatalkan niat menjual lahan mereka setelah mendapat kabar lahannya berada di lokasi pembangunan jalan tol. Hal ini diungkapkan Roni (40) jasa penjualan (makelar) tanah yang kerap menawarkan obyek lahan dan rumah di media sosial.
"Tadinya sudah dipasrahkan ke saya agar tanahnya dijualkan, bahkan di lahan itu dipasang Banner penawaran," kata Roni, Minggu (20/02/2022).
Baca Juga : Bahas soal Hubungan Badan, Video Ustaz Khalid Basalamah Kembali Jadi Perbincangan di Medsos
Awalnya Roni tidak tau ada pembatalan penjualan obyek berupa tanah itu. Saat ada calon pembeli yang berminat, ia pun komunikasi pada pemilik. "Saya telepon pemilik, katanya tidak jadi dijual," ujarnya.
Sempat merasa kecewa, Roni menyampaikan pada pemilik belum pasti tanah miliknya yang akan dilalui rencana pembangunan jalan tol itu. Namun, menurut Roni si pemilik tetap punya alasan untuk membatalkan penjualan tanahnya. "Meski tidak pasti dilalui tol, pemilik yakin jika imbas dari penjualan di desanya itu harga jualnya akan berlipat atau lebih tinggi," ungkapnya.
Tak dapat mempengaruhi keputusan itu, Roni hanya bisa pasrah dan berusaha mencarikan alternatif lahan buat pembeli yang sudah berminat itu.
"Kejadian ini tidak hanya di satu lokasi, tapi ada beberapa pemilik lahan yang mengkonfirmasi jika rencana penjualan tanah dan rumahnya batal karena kabar pembangunan tol itu," paparnya.
Ia kemudian menunjukkan beberapa percakapan dari pemilik yang disebut membatalkan penjualan itu.
Seperti diketahui, meski belum dapat dipastikan, desa yang areanya akan dilintasi tol jurusan Tulungagung - Blitar - Kepanjen, namun gambaran berupa tabel telah beredar di kalangan Kades yang di undang dalam uji Publik, Selasa (22/02/2022) mendatang.
Dari tabel yang disampaikan M.Suhardi Kepala Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, tertera ada 7 Wilayah Kecamatan yang terdiri dari 41 Desa dan 2 Kelurahan.
Berikut wilayah Kecamatan yang kemungkinan dilalui tol di Kabupaten Tulungagung itu: Untuk Kecamatan Gondang , 7 desa yang kemungkinan dilalui diantaranya adalah desa Bendo, Dukuh, Kendal, Sepatan, Notorejo, Rejosari dan Tawing.
Kecamatan Boyolangu, ada 7 Desa yaitu Bono, Boyolangu, Waung, Karangrejo, Tanjungsari, Wajak Kidul, dan Wajak Lor.
Wilayah Kecamatan Kedungwaru ada dua desa yaitu, Plosokandang dan Ringinpitu.
Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Sumbergempol ada 5 Desa diantaranya, Doroampel, Podorejo, Tambakrejo, Wonorejo dan Sambijajar.
Kemudian, Kecamatan Ngunut ada 8 Desa yakni Samir, Kacangan, Pandansari, Karangsono, Sumberejo Kulon, Sumberingin Kulon, Sumberingin Kidul dan Purworejo.
Baca Juga : Pulang Hajatan, ASN Kota Malang dan Istrinya Terlibat Kecelakaan dan Tewas
Wilayah Kecamatan kota ada dua kelurahan yaitu, Kedungsuko dan Kuthoanyar
Di Kecamatan Rejotangan paling banyak wilayah yang kemungkinan jumlahnya ada 12 desa dilintasi pembangunan jalan tol ini yaitu, Tugu, Tenggur, Tegalrejo, Tanen, Sumberagung, Rejotangan, Panjerejo, Pakisrejo, Karangsari, Jatidowo, Blimbing dan Banjarejo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Santoso saat dikonfirmasi membenarkan undangan yang akan dihadiri Direktorat Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Dirjend Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum kepada sejumlah kepala desa.
"Iya yang tanggal 22 mendatangkan itu sosialisasi (uji publik) rencana pembangunan jalan tol Tulungagung Kepanjen," kata Santoso.
Untuk lokasi yang bakal dilintasi jalan tol ini, menurutnya belum dapat dipastikan dan masih bisa berubah termasuk jumlah desa sebagiamana tabel yang beredar. "Masih bisa berubah, karena prosesnya kan banyak tahapan. Sosialisasi, kemudian uji kelayakan, pembebasan dan banyak teknis lainnya," ungkapnya.
Meski melalui proses dan tahapan yang banyak, rencana pembangunan tol Tulungagung Kepanjen ini dapat dipastikan akan realisasi.
"Itu kan masuk proyek Strategi Nasional, sesuai rencana tahun 2022 ini tahapanya sudah dimulai," jelasnya.
Dikutip dari berbagai sumber, sesuai rencana pembangunan jalan tol akan dimulai dari Kepanjen, Malang melalui Blitar hingga Tulungagung sepanjang sekitar 95,195 kilometer.
Pembangunan tol ini menggunakan dana pemerintah pusat sekitar Rp. 15 trilyun dan menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dengan terhubungnya Kepanjen Malang – Blitar hingga Tulungagung, masyarakat akan memperoleh keuntungan. Kalau sebelumnya memerlukan waktu sekitar 2 jam 15 menit untuk perjalanan Malang-Tulungagung melalui Blitar, setelah jalur tol selesai dibangun, perjalanan di rute ini bisa ditempuh selama 1 jam 15 menit.