free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dispar Kota Batu Susun Perda Pengembangan Wisata, Target Rampung Tahun Ini

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

20 - Feb - 2022, 00:06

Placeholder
Wisatawan saat swafoto di salah satu wisata Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Draft rancangan peraturan daerah (ranperda) rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Rippda) mulai disusun Dinas Pariwisata Kota Batu. Rippda dibuat sebagai pedoman pengembangan pariwisata di Kota Batu.

Pembentukan RIPPDA kabupaten/kota tertuang dalam amanat yang dicantumkan dalam PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional (Ripparnas) 2010-2025.

Baca Juga : Pemenang Lelang Bongkaran Pasar Kota Batu Surati Pemkot, Ini Jawabannya

Saat ini, Dinas Pariwisata Kota Batu telah menyusun naskah akademik dalam draft ranperda. Kemudian juga telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Propemperda DPRD. Nantinya akan dibahas pada persidangan masa kedua atau awal semester kedua. 

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Siddiq berharap Perda Rippda ini bisa rampung tahun 2022 ini. “Harapannya tahun ini selesai dan bisa segera diundangkan,” harap Arief.

Komitmen pembentukan Ripparda/Ripparkota untuk tahun 2022-2025 ini juga sudah disosialisasikan baik kepada legislatif maupun pelaku wisata. Dengan ini nantinya pengelolaan, pemberdayaan serta pengembangan potensi pariwisata bisa dilakukan secara tepat dan terencana.

Tidak hanya itu saja, pengembangan pariwisata juga bisa seiring dengan mempertahankan fungsi-fungsi ekologis. Sehingga nantinya, pembangunan pariwisata tidak sampai melanggar RTRW Kota Batu. Sebab dalam  Rippada/Ripparkota ini mengatur soal strategi pengembangan kawasan potensial pariwisata maupun SDM insan pariwisata.

Baca Juga : Ekspansi Pabrik Refinery Mineral Pertama di Indonesia, Menko Airlangga Sebut Gresik Jadi Sentra Hilirisasi Tembaga

“Semangatnya di situ, pengembangan pariwisata tetap berpegang teguh pada upaya pengendalian lingkungan agar tak merusak aspek ekologis,” tutup Arief.

Sementara itu penataan dan pengembangan kepariwisataan berkiblat pada Perda Kota Batu Nomor 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana