JATIMTIMES - Pemerintah pusat merencanakan penghapusan tenaga honorer di semua instansi pemerintahan. Wacana tersebut direspons DPRD Jombang dengan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang mencarikan solusi.
Menyikapi wacana penghapusan tenaga honorer itu, pihak legislatif langsung memanggil BKPSDM Jombang untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Paripurna kantor DPRD Jombang pada Kamis (16/02/2022). Pada kesempatan itu, wakil rakyat meminta kepada pihak Pemkab Jombang untuk mencarikan solusinya.
Baca Juga : Sidak 2 Puskesmas, Komisi C DPRD Jombang Kecewa saat Pantau Kualitas Bangunan
"Tadi ada juga wacana bisa outsourcing. Tapi ini masih belum pasti karena regulasi masih belum ada," ujar Wakil Ketua DPRD Jombang Farid Alfarisi.
Dirinya juga meminta, sebelum memasuki tahun 2023, pemerintah harus lebih proaktif untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. "Karena ini regulasi dari pemerintah pusat maka harus sering-sering melakukan konsultasi," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jombang Senen mengatakan, hingga kini wacana penghapusan tenaga honorer masih belum bisa dipastikan. Pasalnya, belum ada regulasi dari pusat yang turun ke daerah.
"Tapi terkait tindak lanjutnya seperti apa kami juga masih belum tahu. Dari Kemenpan menyampaikan memberi contoh untuk tenaga kebersihan, keamanan dan sopir bisa di outsourcing," kata Senen.
Baca Juga : Polisi Turun Tangan Ungkap Penyebab Kebakaran Bekas Pabrik Plastik di Jombang
Untuk memastikan regulasi penghapusan tenaga honorer, Senen memastikan akan proaktif berkoodinasi dengan pemerintah pusat. "Tentu kami akan melakukan koordinasi dengan pusat nanti seperti apa regulasinya," ucapnya.
Untuk diketahui, sejauh ini pihak BKPSDM Jombang telah melakukan pendataan terhadap tenaga honorer di kota santri. Ada sebanyak 7.799 orang yang tercatat sebagai tenaga honorer.