free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masuk PPKM Level 3, Bupati Sanusi Andalkan 3T dan Maksimalkan RS

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

18 - Feb - 2022, 02:51

Placeholder
Bupati Malang, HM. Sanusi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang kembali mengalami peningkatan. Catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, saat ini ada sebanyak 1.795 kasus aktif Covid-19. Data yang diunggah di laman satgascovid19.malangkab.go.id itu menyebutkan bahwa per Rabu (16/2/2022) lalu, 523 kasus baru. Namun diikuti jumlah kesembuhan yang tercatat di hari yang sama ada sebanyak 503.

Kasus yang cukup tinggi itu membuat Kabupaten Malang kembali masuk level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 10 tahun 2022, selain Kabupaten Malang, ada 11 kabupaten atau kota lain di Jawa Timur yang kembali ke level 3 PPKM.

Baca Juga : Anggap Omicron dan Covid Tidak Ada, Pernyataan Bupati Karanganyar di Hajatan Pernikahan Viral

Ke-11 daerah tersebut adalah Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, Kota Kediri dan Kota Mojokerto .

Menyikapi hal tersebut, Bupati Malang, HM Sanusi masih akan terus menjadikan tracing, testing dan treatment atau biasa disebut 3T sebagai instrumen dalam penanganan lonjakan Covid-19. Termasuk menyiapkan rumah sakit untuk merawat pasien konfirmasi positif dengan gejala.

"Jadi yang ada gejalanya kita rawat (di rumah sakit) yang tanpa gejala arahannya isolasi mandiri," ujar Sanusi. 

Sanusi menegaskan, bahwa meskipun terjadi lonjakan Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, berdasarkan catatan dari Dinkes Kabupaten Malang, jumlah pasien yang akhirnya meninggal ada satu orang. Hingga saat ini ada sebanyak 116 pasien yang dirawat di RS. 

Baca Juga : Prioritas Presidensi G20, Menko Airlangga: Fokus Arsitektur Kesehatan Global, Transformasi Ekonomi Digital dan Transisi Energi

"Di Kabupaten Malang tidak ada yang meninggal, kecuali satu, itupun yang ada komorbidnya," tegas Sanusi. 

Sementara itu, mengacu pada Inmendagri 10 tahun 2022, Kabupaten Malang akan berada di level 3 PPKM hingga 21 Februari 2022 mendatang. Sedangkan jika melihat dalam skala PPKM Mikro di tingkat RT, dari jumlah RT di Kabupaten Malang sebanyak 14.947 yang tersebar di 390 desa dan kelurahan, hanya ada 1 RT yang termasuk zona merah. Selain itu, 11 RT di zona orange, 387 RT di zona kuning dan sisanya sebanyak 14.548 ada di zona hijau. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni