JATIMTIMES - Mencuatnya surat resmi Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep soal permintaan fasilitas tempat dan akomodasi peserta kepada SKK Migas Jabanusa masih menjadi misteri bagi publik.
Pasalnya, persoalan yang diduga melibatkan salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep ini masih belum menemukan kejelasan dan hanya berkutat di kantor wakil rakyat.
Baca Juga : Demo PMII Bangkalan: Minta DPRD Tegas Awasi Aktivitas Sandblasting di Kecamatan KamalĀ
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Faisal Muhlis mengatakan, tidak pernah menandatangani surat Komisi II tersebut. Bahkan, ia berdalih tandatangannya di scanner.
"Tanda tangan saya di scan, pak," kata Faisal Muhlis saat dikonfirmasi JatimTimes, Kamis (17/2/2022).
Bahkan, Faisal mengaku kaget atas adanya surat tertanggal 13 Januari 2022 dengan nomor surat 2/komisiII/I/2022 perihal rapat kordinasi lanjutan tersebut.
"Ke saya juga tidak ada koordinasi atau memberi tahu soal itu," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini
Disebutkan pada keterangan surat tersebut, fasilitas tempat dan akomodasi peserta untuk pimpinan dan anggota Komisi II berjumlah 12 orang, staf pendamping komisi 2 orang.
Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Tertangkap, Satu Pelaku Sembunyi di Tandon Air
"Itu bukan tandatangan basah saya. Itu bukan, itu bukan, pak," pungkas Faisal.
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) Dewan DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan memanggil salah satu wakil pimpinan dewan setempat. Diduga, salah satu Wakil Ketua DPRD Sumenep tersebut ikut terlibat permintaan fasilitas tempat dan akomodasi peserta ke SKK Migas Jabanusa. Sebab surat yang diajukan komisi II ada tandatangannya.
"Secepatnya kita panggil saudara Faisal Muhlis secara resmi untuk klarifikasi di BK," kata Ketua BK DPRD Kabupaten Sumenep K. Sami'oeddin, Senin (14/2/2022) lalu.