free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sejumlah Kantor Dinas di Lingkungan Pemkab Malang Lockdown, Diduga Reaktif Covid-19

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

17 - Feb - 2022, 02:43

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (kiri) saat hadir dalam pelantikan pengurus PCNU Kabupaten Malang (foto: Yogi Iqbal/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang lockdown. Sebab, beberapa kantor dinas tersebut ditengarai terdapat kasus reaktif covid-19.

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, sejumlah kantor dinas memang sempat ditutup untuk dilakukan tracing. Di antaranya adalah Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air.

Baca Juga : Lewat Pengukuhan DK4, Mas Dhito Tak Ingin Kasus Perusakan Situs Terulang

Menurut Sanusi, keputusan lockdown pada sejumlah kantor dinas terpaksa dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di lingkungan Pemkab Malang.

“Lockdown ini kami lakukan selama 2 hari. Selama masa itu akan digelar sterilisasi dan sanitasi,” ungkap Sanusi saat ditemui di Pendapa Panji Kabupaten Malang, Rabu (16/2/2022).

Meski begitu, Sanusi menyebut hal tersebut tidak sampai mempengaruhi pelayanan masing-masing kantor dinas yang lockdown. Karena pegawai kantor dinas tersebut tetap bekerja dan membuka pelayanan bagi masyarakat secara online.

“Yang offline juga ada, karena ada beberapa pegawai yang piket,” kata Sanusi.

Nantinya, setelah masa lockdown pada kantor dinas selama dua hari berakhir, maka setiap pegawai juga akan diswab antigen. “Tujuannya untuk memastikan setiap pegawai benar-benar tidak terpapar covid-19. Apabila salah satu ditemukan positif maka akan kami isolasi,” tutur Sanusi.

Untuk kantor dinas yang tidak terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Malang juga mewajibkan kantor dinas melakukan work from home (WFH) 20 persen bagi pegawainya, seiring meningkatnya status PPKM Kabupaten Malang ke level 3.

Baca Juga : Tingkatkan Layanan, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Bimtek kepada 127 Petugas Puskesos

“WHF 20 persen ini berlaku bagi seluruh kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebagaimana peraturan PPKM Level 3,” tutup Sanusi.

Sementara itu, salah satu pegawai Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Malang, Rahmat Yuniman membenarkan bahwa kantor tempatnya bekerja lockdown sejak Senin (15/2/2022) kemarin. Namun ia memastikan bahwa kantornya akan kembali beroperasi Kamis (17/2/2022). “Besok sudah masuk kembali seperti biasa,” ungkap Rahmat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (16/2/2022).

Pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja itu mengatakan, sebelum seluruh pegawai masuk, akan digelar Swab Antigen serentak. Hal tersebut sesuai instruksi yang diberikan Bupati Malang HM Sanusi.

“Apabila salah satu dinyatakan covid-19 maka ya isolasi mandiri,” singkat Rahmat memungkasi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni