JATIMTIMES - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan memanggil salah satu wakil pimpinan dewan setempat.
Diduga kuat, salah satu Wakil Ketua DPRD Sumenep tersebut ikut terlibat permintaan fasilitas tempat dan akomodasi peserta ke SKK Migas Jabanusa. Sebab surat yang diajukan komisi II ada tandatangannya.
Baca Juga : 2024 Semakin Dekat, PDIP Surabaya Beri Atensi Segmen Milenial dan Perempuan
"Secepatnya kita panggil saudara Faisal Muhlis secara resmi untuk klarifikasi di BK," kata Ketua BK DPRD Kabupaten Sumenep K. Sami'oeddin pada media, Senin (14/2/2022).
BK menjadwalkan pemanggilan tersebut pada Rabu (16/2/2022) mendatang, sebab saat ini semua wakil rakyat Sumenep itu sedang menjalani tugas Panitia Khusus (Pansus) di luar kota.
"InsyaAllah Rabu sudah ada di Sumenep semua. Untuk itu, BK akan melangkah secara keseluruhan sesuai tugas kita," tegas K. Sami' sapaan akrab K. Sami'oeddin.
Sebelumnya, mencuat ke publik surat Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep yang meminta fasilitas tempat serta akomodasi peserta kepada Kepala SKK Migas perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa). Permintaan itu diketahui dalam rangka silaturahmi lanjutan DPRD Kabupaten Sumenep dengan SKK Migas Jabanusa yang digelar 18 hingga 19 Januari 2022 lalu.
Baca Juga : Awal Pekan Hari Kerja, Wawali Armuji Buka Rumah Dinasnya untuk Tampung Keluhan Masyarakat
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat resmi Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 2/komisiII/I/2022, tertanggal 13 Januari 2022 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Faisal Muhlis.
Buntut bocornya surat itu, langsung direspon salah seorang aktivis mahasiswa dengan melayangkan surat ke BK pada Senin (7/2/2022) lalu. Berita acara aduan dugaan pelanggaran kode etik sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang terlibat dalam permintaan fasilitas tempat dan akomodasi peserta ke SKK Migas.