free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Edarkan Pil LL, Pria Asal Mojo Diamankan Polres Kediri Kota

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Pipit Anggraeni

12 - Feb - 2022, 02:02

Placeholder
Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka. (Foto: Dok Polres Kediri Kota)

JATIMTIMES - HN, warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri terpaksa diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Pria berusia 30 tahun tersebut ditangkap karena mengedarkan pil dobel L. Dari tangan tersangka diamankan 392 butir Pil Dobel L sebagai barang bukti, Kamis, (10/2/22).

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi, S.H. kepada awak media mengungkapkan, sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal peredaran obat keras jenis Pil Dobel L yang dilakukan HN. Pelaku mengedarkan obat keras tersebut di wilayah Desa Keniten, Kecamaan Mojo, Kabupaten Kediri. 

Baca Juga : Diduga Berbuat Mesum dan Meresahkan Warga, 15 Anjal di Gondanglegi Dipulangkan

"Awalnya petugas mendapat informasi terkait peredaran obat keras yang dilakukan HN," ungkap Iptu Henry. 

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap HN. Petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 392 butir pil dobel L sebagai barang bukti.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 197 Sub 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Baca Juga : Seorang Suami Jalan-jalan Bawa Kepala Istrinya yang Dipenggal Sambil Nyengir, Sebut Demi Kehormatan

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Satresnarkoba. Ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun," ungkap Iptu Henry. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Pipit Anggraeni