JATIMTIMES - Belasan anak jalanan (anjal) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang diamankan oleh petugas. Setidaknya, dari 16 anak yang disasar, ada 15 anak yang berhasil diamankan. Sebelum diamankan dan dibawa ke Kantor Kecamatan Gondanglegi untuk dibina, ada 2 anak yang sempat melarikan diri. Namun salah satunya sudah berhasil diamankan.
Dari laporan petugas, ke-15 anak yang menjadi satu kelompok ini ternyata biasa beraktivitas di sekitar simpang tiga lampu merah Gondanglegi. Masyarakat pun mengaku resah atas keberadaan anak-anak tersebut. Hingga akhirnya mengadu ke Muspika Gondanglegi.
Baca Juga : Asyik Transaksi, Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polisi
Ke-15 anjal tersebut lantas dibawa ke Kantor Kecamatan Gondanglegi untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta oleh petugas untuk membersihkan diri. Mulai dari mandi hingga ganti baju.
"Ada dumas (pengaduan masyarakat) ke kami, dari takmir Masjid Besar juga bahkan tadi malam sempat ada laporan ke kami ada kejadian mesum yang dilakukan di dalam pasar," ujar Camat Gondanglegi, Prestiya Yunika, Jumat (11/2/2022).
Dari laporan yang ia terima dari masyarakat, aktivitas yang dilakukan belasan anjal tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum. Sejumlah pemilik toko juga merasa terganggu, karena para anjal ini biasanya juga tidur di depan emper pertokoan.
"Pembeli juga enggak mau masuk ke toko, karena mereka (anjal) berada di sekitaran toko. Kemudian mereka juga menggunakan toilet masjid besar, bukan untuk beribadah, jadi hanya ke toilet saja. Di jalan raya juga mengganggu," terang Prestiya.
Ke-15 anak ini juga tidak hanya dari wilayah Kabupaten Malang saja. Sebagian dari mereka ada yang dari Pasuruan, Lumajang, Semarang, Karanganyar, Kebumen dan Magelang. Setelah diberi sedikit pembinaan, para anjal ini rencananya akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Dari 15 anjal yang diamankan tersebut, mayoritas masih belum memiliki kartu tanda penduduk. Hal itulah yang menjadi alasan Muspika Gondanglegi bersama Satpol PP Kabupaten Malang untuk memulangkan mereka dan mengembalikan mereka ke rumah orang tuanya masing-masing.
"Karena kalau mereka hanya ditertibkan saja, kemungkinan mereka bisa saja berpindah tempat. Jadi ini difasilitasi Satpol PP untuk dipulangkan," pungkas Prestiya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan mengatakan bahwa selama ini pihaknya juga beberapa kali menerima aduan terkait peristiwa serupa. Setidaknya ada tiga titik yang kerap diadukan karena keberadaan anjal-anjal ini. Yakni di Gondanglegi, Kepanjen dan Singosari.
"Yang dua (Singosari dan Kepanjen) masih insidentil, artinya belum kita tangkap. Tapi rencananya juga akan kita amankan. Hanya saja saat ini kami juga masih fokus untuk operasi penegakan prokes (protokol kesehatan), jadi personel kami juga banyak yang konsentrasi pada kegiatan tersebut," ujar Firmando.
Selain itu, 15 anak yang terjaring tersebut juga dilakukan test swab antigen. Hal itu mengingat saat ini juga terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19. Hasilnya, dari 15 anak yang di swab antigen, satu diantaranya dikonfirmasi positif.
"Yang positif tetap kita pulangkan. Tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan lainnya juga akan kita pulangkan setelah mereka selesai membersihkan diri," pungkas Firmando.