JATIMTIMES - Marak kaum LGBT kini tak malu lagi mengumbar kemesraan di media sosial. Hal itu banyak menuai kecaman dari berbagai pihak. Sebab, hal tersebut sudah jelas-jelas keluar dari kaidah atau norma yang ada.
Melihat fenomena itu, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Moeslim Al Hidayat, Pasuruan, KH Nurkholis Almaulani menyampaikan, jika hal tersebut (LGBT) jelas merupakan hal yang haram hukumnya.
Baca Juga : Bupati Lumajang Apresiasi Kinerja Insan Pers Lumajang
Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan dengan lawan jenis, agar nantinya bisa menurunkan keturunan untuk kelanggengan manusia.
"LGBT sangat dikecam menurut Al-Qur'an dan dilaknat Allah, seperti pada zaman Nabi Luth," ungkap sosok yang juga Ketua Gawagis Penjaga Nahdlatul Ulama (GPNU) ini.
Fenomena saat ini, dimana LGBT telah berani menunjukkan kemesraan atau mungkin untuk menunjukkan eksistensinya dan memplokamirkan LGBT, pihaknya sangat mengutuk hal tersebut.
Meskipun LGBT masuk dalam hak asasi manusia, hal tersebut menurutnya justru merupakan hak asasi manusia yang melanggar hak itu sendiri. Secara etika, ini tak patut untuk dilakukan serta melanggar aturan negara.
"Tidak ada aturan yang mengatur pernikahan sesama jenis. Departemen agama yang melegalkan pernikahan baik di Muslim maupun agama lainnya tidak ada yang melegalkan itu (LGBT). Tentu pernikahannya adalah lawan jenis," jelasnya.
Ketika terjadi hubungan sejenis, itu adalah hal yang menyimpang dari adat budaya kemanusiaan. Hal ini justru mencerminkan kemunduran peradaban dan peradaban itulah yang harus diperangi.
Baca Juga : Di Akhirat, Orang Kafir Iri Pada Hewan, Kenapa?
Karena itu, masyarakat mau pun para orang tua, tentunya harus secara ketat melakukan pengawasan dan memantau perkembangan anak sejak dini pada lingkungan sekitarnya.
Selain itu, sebagai orang tua harus memberikan pendidikan moral yang baik kepada anak. Termasuk juga dalam menanamkan keimanan dan ilmu agama kepada anak, merupakan hal yang wajib harus dilakukan.
"Orang tua harus memberikan support kepada anak dalam segala kondisi. Misalnya ketika mereka banyak masalah, mereka labil. Orang tua menjadi partner untuk anak bercerita. Jangan sampai mereka justru memiliki orang lain yang kemudian nyaman dan jatuh pada hal itu (LGBT)," paparnya.
Kalangan masyarakat sendiri juga harus waspada dengan adanya LGBT. Masyarakat harus memberikan pengawasan maupun bimbingan agar hal-hal tersebut tidak mempengaruhi generasi lain. Masyarakat sendiri harus menggunakan cara-cara bijak dalam bertindak. Sebab, ketika dengan kekerasan dalam menghalau LGBT, tentunya mereka akan berlindung pada hak asasi manusia.
"Karena itu perlu pendidikan dan bimbingan agar mereka menyadari untuk menjadi manusia normal," pungkasnya.