JATIMTIMES – Pada Februari 2022 ini pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi sudah memasuki separuh masa bakti atau dua setengah tahun dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
Menurut I Made Cahyana Negara Ketua DPRD Banyuwangi, saat ini pihaknya menunggu surat usulan penyegaran dan rolling personel alat kelengkapan dewan (AKD) dari partai politik yang memiliki wakil di lembaga dewan.
Baca Juga : Satu Orang Terpapar Covid-19, Seluruh Pegawai DPRD Kota Malang Jalani Swab
Dia menuturkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD serta berdasarkan Jadwal Badan Musyawarah (Banmus) Nomor 1 Tahun 2022, bahwa telah dijadwalkan Rapat Paripurna Internal 21 Februari 2022 dengan acara Pergantian Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (Komisi dan Bapemperda) sekaligus dilanjutkan dengan Pembentukan Komposisi Pimpinan Komisi dan Bapemperda yang baru.
“Terkait dengan agenda tersebut kami sudah mengirimkan surat kepada semua fraksi yang ada di dewan untuk segera menyampaikan surat usulan nama kepada Ketua DPRD melalui kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi,” jelas Made di ruang kerjanya, Kamis (10/2/2022).
Politisi asal Ketapang itu menambahkan, sesuai dengan perhitungan masa bakti anggota dewan mulai 21 Agusutus 2019, maka dua setengah tahun jatuh pada 21 Februari 2022. Sehingga Made berharap sebelum tanggal tersebut semua fraksi sudah mengirimkan surat usulan nama personel alat kelengkapan dewan yang baru.
“Harapan kami sebagai lembaga dewan mekanisme pengambilan keputusan bisa melalui musyawarah mufakat. Maka pimpinan dewan akan duduk bersama dengan masing-masing pimpinan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banyuwangi,” pungkas Made.
Sebelumnya diberitakan mengawali program kegiatan 2022, DPRD Kabupaten Banyuwangi mengagendakan program pergeseran atau rolling alat kelengkapan dewan (AKD) dan program kegiatan reses pertama 2022.
Baca Juga : Honor TP2D Bondowoso Dipersoalkan, DPRD Bentuk Pansus
Menurut Michael Edy Hariyanto Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, pada Februari 2022 sekitar dua setengah tahun keberadaan anggota DPRD Banyuwangi masa bakti 2019-2024. Karena itu, ada wacana penyegaran dan rolling pada alat kelengkapan dewan dari partai politik yang memiliki wakil di lembaga dewan.
“Surat resmi dari masing-masing partai politik yang memiliki wakil di dewan belum ada, tetapi pemberitahuan informasi secara informal dan lisan kepada ketua dewan sudah ada. Rencana pergeseran alat kelengkapan dewan akan segera dilaksanakan secepatnya. Kita lihat saja nanti,” ujar Michael.