free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Triwulan Pertama, Pendapatan Sektor Pajak di Kota Malang Ditarget Tembus Rp 106 Miliar

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

31 - Jan - 2022, 17:23

Placeholder
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Optimalisasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Malang digencarkan mulai awal tahun 2022 ini. Bahkan, di triwulan pertama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menargetkan capaian pendapatan di sektor pajak mampu tembus Rp 106 Miliar.

Beberapa sektor pajak, seperti pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hotel dan resto ditaksir bakal mendominasi peningkatan pajak di tahun ini.

Baca Juga : MD KAHMI Jatim Lantik Pengurus MD KAHMI Kota Malang Periode 2021-2026: Berkontribusi untuk Kemajuan Kota Malang

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, hingga pertengahan bulan Januari 2022 ini saja, pendapatan daerah sektor pajak yang telah terserap senilai Rp 21,4 Miliar. Namun, diakuinya pamasukan pajak terbesar ada di BPHTB dan resto.

"Pertengahan Januari kemarin kita sudah mencatat Rp 21,4 Miliar, untuk semua pajak. Kurang lebih Rp 5,2 Miliar untuk resto, dan BPHTP Rp3,5 Miliar," ujar Handi.

Berbagai program bakal dioptimalkan Bapenda Kota Malang guna mengejar target pendapatan sektor pajak tersebut. Salah satunya, dengan mengoptimalkan aplikasi Persada (Aplikasi Online Restoran dan Subyek Pajak Daerah Lainnya).

Aplikasi ini serupa dengan e-tax dan telah disiapkan sebanyak 500 unit yang bakal terpasang di Hotel dan resto. "Fokus kita di awal tahun ini memasang Persada di hotel dan resto-resto yang belum terpasang e-tax ini. Manakala dilakukan masif di awal tahun, ini akan mendongkrak pajak hotel dan resto," jelasnya.

Tak hanya itu, program Bapenda Sambang Kelurahan juga bakal digencarkan kembali di tahun 2022 ini. Rencananya, Maret mendatang akan menyasar ke setiap kelurahan di Kota Malang.

Baca Juga : Pasca Pasar Sidayu Terbakar, Bupati Gresik Minta Perdagangan Pindah ke Alun-alun

Hal itu dilakukan, mengingat efisiensi penarikan pajak dari program Bapenda Sambang Kelurahan ini mampu meraup rata-rata senilai Rp 50 juta per kelurahan. 

Handi optimis, dengan berbagai program tersebut, realisasi pendapatan pajak di angka Rp106 miliar pada triwulan pertama bisa terwujud. Sehingga, target pendapatan daerah sektor pajak di tahun 2022 ini sebesar Rp 606 Miliar juga akan tercapai.

"Total setahun untuk pajak targetnya Rp 606 Miliar.  Di triwulan satu ini kami mematok target sebesar Rp 106 Miliar, sektor pajak saja," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya