free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Istri Hamil Dijadikan Alasan Sopir di Kabupaten Malang Curi Uang Kotak Amal

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

29 - Jan - 2022, 03:23

Placeholder
Pelaku pencurian yang di kotak amal saat digelandang polisi di Polsek Turen (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Banyak alasan yang diungkapkan AH, tersangka pelaku pencurian kotak amal di masjid dan musala di tiga kecamatan di Kabupaten Malang. AH mengaku selain karena memenuhi kebutuhan istrinya yang sedang hamil, juga untuk membayar utang ke bosnya karena muatan yang sepi.

Berbekal obeng dan tang, AH (27) nekat melakukan aksinya di 5 masjid dan musala di tiga kecamatan berbeda. Beberapa kecamatan tersebut adalah 3 TKP di Kecamatan Pakis, 1 TKP di Kecamatan Bululawang dan 1 TKP di Kecamatan Turen. Aksi AH berakhir di Kecamatan Turen dan bahkan ia kepergok oleh beberapa warga saat berupaya untuk mencongkel kotak amal.

Baca Juga : Pemkot Mojokerto semakin Agresif Jadikan Wilayahnya sebagai Kota Pariwisata Bung Karno

Dari pengakuan AH, ia mengaku memang sejak covid-19 melanda, muatan sepi. Sehingga ia sampai menginap di truk yang ia kemudikan di luar kota sampai beberapa hari. “Saya mencuri (uang di kotak amal) di Pakis itu dibuat bayar utang ke juragan saya. Karena muatan sepi sekali,” kata AH.

“Saya sampai pernah nginap di luar kota itu 5 hari sampai seminggu kalau tidak salah. Karena uangnya cukup buat bensin sama makan,” imbuh AH.

Dari situ, AH sampai memberanikan diri untuk meminjam uang kepada bosnya. Tapi apa daya, kehabisan uang menjadi faktor utama AH nekat untuk mencuri demi membayar hutangnya kepada bosnya.

Saat ditanya apakah AH pernah mencuri di kota lain, ia mengelaknya. Dia benar-benar mengaku bahwa mencuri hanya dilakukan di Kabupaten Malang. “Benar pak, saya tidak pernah mencuri di kota lain. Hanya di Kabupaten Malang saja,” kata AH kepada polisi.

Baca Juga : Antitesis Teori Feminis: Dekonstruksi Konsep Kekuasaan dan Kesetaraan

Seperti diketahui, AH mencuri uang didalam kotak amal yang berada di masjid atau musala. Aksi dari AH itu terekam CCTV salah satu musala di Kecamatan Pakis. Kemudian video tersebut viral di media sosial dan membuat masyarakat resah.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya