JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menambah fasilitas publik. Di tahun 2022 ini, salah satu yang bakal ditambah adalah fasilitas lampu penerangan jalan umum (PJU).
Penambahan fasilitasi pencahayaan ini dilakukan guna memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi pengguna jalan. Sehingga, masyarakat yang melintasi jalanan akan terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Pembangunan Museum PETA, Pemkot Blitar Segera Bangun Landasan Pesawat
Sebab, data dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, saat ini terdapat 38.500 PJU yang tersebar di semua wilayah Kota Malang.
Tapi, jumlah tersebut, tampaknya belum sepenuhnya merata memfasilitasi penerangan jalan. Setidaknya di awal tahun ini, telah disiapkan sebanyak 399 PJU baru yang akan disebar di beberapa wilayah kecamatan.
Salah satunya yang disasar yakni, Kecamatan Sukun. Kawasan ini dinilai yang paling mendominasi kebutuhan PJU baru.
"Ada 399 PJU baru, Kecamatan Sukun yang paling butuh penambahan. Itu anggarannta Rp 1,8 miliar," ujar Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi.
Dijelaskan Diah, dari keseluruhan wilayah Kecamatan Sukun, Kelurahan Bandulan menjadi kawasan yang bakal diprioritaskan. Sebab, dinilai cukup gelap dan tidak nyaman.
"Di situ (Kelurahan Bandulan) setidaknya butuh 137 PJU baru. Kita kaji dulu, nanti untuk pemasangannya kapan," jelasnya.
Baca Juga : Tata Roadmap, Pemkot Malang Pacu Ekonomi Kreatif Lebih Meluas
Rencananya, PJU yang dipasang di Kecamatan Sukun sama seperti PJU pada umumnya dengan aliran listrik smart KWh. Artinya, setiap PJU bisa dipantau dari jarak jauh. Hal itu seperti yang pernah dilakukan DPUPRPKP di sekitar Terminal Arjosari.
Tak hanya itu, DPUPRPKP Kota Malang saat ini juga memiliki anggaran insidentil senilai Rp 200 juta ntuk perawatan PJU yang telah terpasang.
"Sama, kami pakai itu (smart KWh). Itu karena kalau rusak bisa dipantau dari jauh," tandasnya.