JATIMTIMES-Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akan segera memulai pembangunan Museum Pemberontakan Pasukan Pembela Tanah Air (PETA). Lokasi Museum PETA berada di kompleks Monumen PETA di Jalan Sudanco Supriyadi. Persiapan pun segera dilakukan di antaranya dengan membangun landasan pesawat di depan Monumen PETA.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Edi Wasono, mengatakan dibangunnya landasan pesawat ini untuk mempermudah akses kedatangan berbagai sarana prasarana yang nantinya akan dipasang di Monumen PETA. Beberapa bantuan yang akan diterima Pemkot Blitar di antaranya satu pesawat terbang, satu tank, satu meriap dan satu panser.
Baca Juga : Tata Roadmap, Pemkot Malang Pacu Ekonomi Kreatif Lebih Meluas
“Bantuan sarana dan prasarana ini merepresentasikan pemberontakan PETA. Untuk mempermudah kedatangan sarana dan prasarana dan aksesoris yang ada di Monumen PETA kami akan membangun landasan pesawat di depan Monumen PETA,” kata Edi Wasono dilansir JATIMTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Jumat (28/1/2022).
Edi menambahkan, sesuai dengan yang telah direncanakan pembangunan landasan pesawat di Monumen PETA akan direalisasikan tahun ini. Namun demikian dirinya belum bisa memastikan kapan waktu dimulainya pembangunan.
“Pembangunan diupayakan pada tahun 2022 ini. Untuk anggaran masih akan disesuaikan dengan menggelar koordinasi lebih lanjut dengan jajaran terkait,” tukasnya.
Edi menyebut pembangunan landasan pesawat di area Monumen PETA diwacanakan tahun ini. Saat disinggung mengenai kapan pembangunannya dimulai, Edi belum bisa memastikan, namun diupayakan tahun ini. Sementara soal anggaran pun Edi menyebut masih akan disesuaikan dengan menggelar koordinasi lebih lanjut dengan jajaran terkait.
Baca Juga : Perhatikan! 13 Titik Jalan di Kota Malang ini Ditutup saat Malam Hari
“Pembangunan landasan pesawat sedianya akan dilaksanakan pada tahun ini,” tukasnya.
Sekedar diketahui, selain membangun Museum Pemberontakan PETA, Pemkot Blitar juga akan membangun Diorama Perjuangan Bung Karno di Istana Gebang. Kebijakan Pemkot Blitar ini sebagai bentuk implementasi Keputusan Presiden No. 80 tentang program pengembangan wisata daerah selatan Pulau Jawa khususnya "Selingkar Wilis".