free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ketika Jin, Iblis hingga Tukang Becak Sadar Rokok Ilegal Rugikan Negara

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Jan - 2022, 14:13

Placeholder
Potret sales rokok ilegal (kiri) memaksa tukang becak untuk mencoba rokoknya (foto: potongan video Diskominfo Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus konsisten menyuarakan pemberantasan rokok ilegal lewat sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal'. Selain melalui sosialisasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) membuat sebuah video yang sarat akan pesan di dalamnya.

Video yang diproduksi oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Diskominfo Kabupaten Malang bersama JatimTIMES itu menceritakan kisah seorang wanita yang berprofesi sebagai sales rokok ilegal menawarkan produknya kepada tukang becak. Akan tetapi, tukang becak tersebut menolaknya karena tahu dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga : Pemkot Mojokerto Ingin Jadi Barometer Satu Data di Indonesia

Video parodi tersebut nampak lucu, sebab karakter pemeran video membuat gelak tawa dari penontonnya.

Video itu menceritakan bahwa ada seorang tukang becak yang mengeluh kesulitan mencari uang. Dia pun bersantai dan istirahat diatas becaknya.

“Cari penumpang sepi, pendapatan tidak pasti. Semoga tahun ini dapat istri,” ucap tukang becak tersebut.

Setelah istirahat, tukang becak tersebut kemudian tertidur dengan muka ditutup dengan topinya. Tapi tak berselang lama, ada salah satu perempuan yang datang untuk naik becak.

Tapi tukang becak tersebut masih tidak sadar ada penumpang yang akan naik becaknya. Karena tidak sabar ingin segera naik, perempuan itu membangunkan tukang becak hingga kaget.

Ketika bangun dengan kaget, tak sengaja tukang becak menjatuhkan barang bawaan dari perempuan itu. Keduanya pun mengambil beberapa kotak kardus tersebut secara bersamaan.

Layaknya sinetron Korea, perempuan tersebut nampak kagum dengan wajah tampan tukang becak hingga tertegun beberapa saat. Ketika tukang becak berbicara, perempuan tersebut kaget dan seketika sadar.

Singkat cerita, tukang becak pun mengantarkan perempuan tersebut dengan becak motornya. Namun dalam perjalanan, becak motornya mogok, sehingga terpaksa didorong.

Sejauh mata memandang, tukang becak terus mendorong becak motornya yang dinaiki perempuan dengan barang bawaan yang cukup banyak itu.

Karena lelah, tukang becak ganteng itu akhirnya pingsan. Padahal, saat itu perempuan yang kagum melihat ketampanan tukang becak itu terus memujinya.

Sadar yang diajak bicara tak membalasnya, perempuan itu kemudian menoleh kebelakang atau tepatnya ke kemudi becak. Tapi apa yang ditemui? Tukang becak justru sudah terjatuh.

“Mas kenapa? Lapar? Haus?,” ucap perempuan itu.

Tapi tukang becak tersebut terus menggelengkan kepala. Hal itu membuat perempuan itu bingung. Kemudian tukang becak mengisyaratkan ingin menghisap rokok.

Perempuan itu kemudian dengan santai mengeluarkan rokok dari tasnya. “Oh butuh rokok. Saya ada rokok. Kebetulan saya juga sales rokok,” kata perempuan itu. “Nah ini yang dicari,” sahut tukang becak sembari membawa rokok yang diberi.

Tapi setelah dilihat, tukang becak itu mengerti bahwa rokok yang dibawa oleh perempuan itu tanpa cukai atau ilegal. “Tapi ini ilegal mbak,” kata tukang becak. “Tidak apa-apa mas, buat mas saja itu,” sahut perempuan itu.

Tak berselang lama, ada seorang pria datang menemui tukang becak dan perempuan sales rokok ilegal tersebut. Tanpa disangka ternyata pria tersebut adalah suami dari perempuan sales rokok ilegal itu.

“Heh kamu ngapain ini. Itu anakmu 11 divrumah nangis tidak ada yang jaga. Kamu malah enak berduaan disini,” kata suami dari perempuan itu.

“Udah mas, jangan salah paham,” jawab perempuan itu. Tanpa pikir panjang, kemudian suami tersebut mengajak istrinya untuk pulang dan meninggalkan tukang becak tanpa dibayar.

Baca Juga : Wabup Lumajang: Zona Merah Kawasan Rawan Bencana Semeru Makin Luas

Tukang becak itupun kemudian melihat rokok ilegal tersebut. Dan seketika muncul iblis yang mempengaruhi untuk segera menghisap rokok ilegal tersebut. “Ada rokok bro.. Kebetulan lidahmu kecut. Sikaaatt, tunggu apa lagi,” ucap iblis itu.

“Jangan, buang saja. Bila-bila kamu di penjara karena memakai rokok tanpa cukai,” sahut jin baik.

“Ini yang membuat negara rugi, jika rakyatnya tidak tahu aturan. Asal tahu saja bro, penerimaan negara yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat salah satunya diperoleh dari cukai rokok,” tutur jin baik.

“Itu sesuai amanat undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai. Pada pasal 66 a, bahwa penerimaan negara dari cukai akan dibagi hasil kepada provinsi penghasil cukai, hasil tembakau, yang digunakan untuk mendanai program atau kegiatan,” kata jin baik melanjutkan.

“Memangnya kegiatannya apa saja sih,” sahut iblis penasaran.

“Programnya banyak sekali bro.. Salah satunya, ada peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi dibidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal,” jelas jin baik.

“Ooo ternyata begitu. Okelah kali ini aku setuju. Jangan mau rokok ilegal. Karena untuk kesejahteraan masyarakat. Dan untuk kali ini aku pensiun jadi iblis,” kata iblis.

Tanpa pikir panjang, tukang becak kemudian membuabg rokok tersebut. “Huh, gak sudi aku rokok ilegal. Mending mulutku kecut daripada pakai rokok ilegal ini,” kata tukang becak sambari membuang rokok ilegal.

Dari video tersebut bisa dipetik pesan bagaimana seorang jin baik hingga iblis setuju jika rokok ilegal diberantas. Bahkan tukang becak sampai rela tidak merokok kalau tahu rokok yang diberi oleh seseorang ternyata adalah ilegal.

Dalam hal ini, Bupati Malang HM Sanusi memberikan imbauan agar masyarakat tidak lagi mengedarkan rokok ilegal. Karena hal itu dapat merugikan negara dan juga dapat membahayakan konsumen rokok.

“Ayo bersama, kita gempur rokok ilegal. Maka dari itu saya imbau kepada masyarakat Kabupaten Malang agar turut menjaga dan tidak menyimpan, menawarkan atau menjual rokok ilegal,” imbau Sanusi.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengaku bahwa Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) akan sangat membantu masyarakat dalam hal kesejahteraan. Karena nantinya DBHCT akan kambali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur di daerah.

“Pendapatan cukai rokok akan kembali ke daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Didik.

Disisi lain, Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo meminta kepada masyarakat agar melaporkan indikasi adanya peredaran rokok ilegal. Hal itu agar langkah dari pemerintah juga dibantu oleh masyarakat.

“Laporkan rokok ilegal ke Bea Cukai Malang atau WhatsApp ke nomor 082131405396,” seru Gunawan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni