free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Rapat Kerja Bareng OPS Mitra, Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Kosongnya 8 Jabatan Kadis

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Dede Nana

27 - Jan - 2022, 03:04

Loading Placeholder
Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan OPD mitra di aula Badan Musyawarah kantor DPRD Trenggalek

JATIMTIMES - Evaluasi program kerja tahun 2022, Komisi I DPRD Trenggalek gelar rapat kerja bersama OPD mitra. Ada beberapa OPD sekaligus yang diundang dalam rapat kerja kali ini, diantaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan beberapa camat.

Dijelaskan Alwi Burhanudin selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek bahwa rapat kerja kali ini membahas masalah kepegawaian, bidang pemerintahan dan camat di daerah pemilihan (Dapil) I Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga : SSH Tak Sesuai Kenyataan Lapangan, Komisi III DPRD Trenggalek Minta OPD Bentuk Tim Evaluasi

"Hari ini kita membahas rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) seperti analisis jabatan dan beban kerja pegawai serta melihat perjalanan progres desa wisata secara aturan," jelas Alwi usai pimpin rapat di aula Badan Musyawarah DPRD Trenggalek, Rabu (26/1/2022).

Menurut Alwi, rapat kali ini lebih pada menganalisis beban kerja pegawai. Tidak hanya itu, dalam rapat Alwi juga sempat bertanya perihal pemetaan pegawai mulai dari pejabat tinggi hingga fungsional. Hal ini bertujuan untuk melihat berapa kebutuhan pegawai saat ini.

"Saya tadi bertanya, tentang analisis jabatan dan beban kerja pegawai. Dan hasilnya ternyata masih ada sejumlah kepala dinas yang yang memiliki peran ganda. Hal tersebut terjadi lantaran ada 8 jabatan yang kosong dan terpaksa diisi oleh Plt," ungkap politisi asal PKS ini.

Sesuai pernyataan Alwi, sebelumnya Komisi I sudah pernah menyampaikan hal ini kepada bupati dan masih menunggu ditindaklanjuti. Pasalnya, jika kepala dinas mengalami rangkap jabatan, konsentrasi pelayanan bisa terbagi.

"Komisi I sudah meminta dan mendorong bupati agar hal itu segera diselesaikan, mengingat pelayanan publik harus bisa dijalankan secara maksimal. Takutnya jika kadis yang memiliki peran ganda dibiarkan bisa mengakibatkan kurang maksimalnya pelayanan," ungkapnya.

Baca Juga : Gedung Uji KIR Diresmikan, Bupati Gus Yani: Pelayanan Harus Cepat, tidak Ruwet dan Transparan

Selain itu, Alwi juga menuturkan bahwa pihaknya ingin melihat sejauh mana program 100 desa wisata yang digaungkan Pemkab Trenggalek. Menurutnya pengembangan harus dilakukan secara hati-hati karena bersinggungan langsung dengan Perhutani.

"Kita ingin meneliti sejauh mana kerja sama yang terbentuk antara desa dengan perhutani. Apakah sudah dilakukan secara resmi atau belum. Berdasarkan data yang kami peroleh, hanya satu kecamatan di Trenggalek yang sudah memiliki kerjasama. Itu hanyalah Kecamatan Bendungan," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---