free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bernuansa Khong Guan, Pemkab Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Lewat Film Pendek Inovatif

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

25 - Jan - 2022, 01:43

Placeholder
Salah satu adegan film pendek Gempur Rokok Ilegal dari Pemkab Malang melalui Diskominfo.(foto: potongan video)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus konsisten menyuarakan pemberantasan rokok ilegal lewat sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”. Selain melalui sosialisasi melalui banner, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkab Malang  membuat sebuah film pendek  yang sarat akan pesan “Gempur Rokok iIlegal".

Film pendek yang diproduksi Pemkab Malang melalui Diskominfo bersama JatimTIMES itu menceritakan kisah seorang anak yang mencari bapaknya karena telah lama tidak bertemu.

Baca Juga : Pemkab Pamekasan Bidik Kerja Sama Beasiswa Pendidikan ke China

 

Film pendek itu menarik karena nuansanya hampir sama dengan gambar kaleng biskuit legendaris Khong Guan. Pemeran dan  desain lokasi dibuat seperti gambar produk makanan khas Lebaran itu.  Di film pendek itu,  hanya ada dua orang anak dan ibunya sedang menikmati hidangan makanan di meja makan.

Film diawali dengan banner judul  'Misteri Ayah yang Hilang'. Di situ diceritakan bahwa anak pertama yang berjenis kelamin laki-laki pada video itu terlihat sedang merindukan ayahnya yang tidak diketahui dimana keberadaannya.

“Ayo Nak dimakan,” ucap Ibu dalam film sembari menuangkan teh kepada anak-anaknya.

Namun, anak yang pertama terlihat sangat lesu dan tidak bergairah untuk makan. “Gimana ya ngomongnya,” ucap anak laki-laki tersebut. “Aku bosan, Bu,” sambung dia.

Anak kedua yang berjenis kelamin perempuan langsung menyahut omongan  kakaknya tersebut. Sepertinya, adiknya tidak ingin kakaknya lesu.

“Bosan kenapa sih kak? Gorengannya tah? Ini lho tahu berontak,  uwenak,” kata sang adik.

“Bukan, bukan itu,” timpal kakaknya.

“Lalu kenapa?,” tanya adiknya lagi.

Tampaknya kakaknya sudah tidak kuat memendam perasaan kangen kepada ayahnya. “Aku rindu ayah, Bu,” ucap dia sembari menitikkan air mata.

Sang ibu pun langsung menenangkan anaknya. Tapi raut kesedihannya juga tidak bisa disembunyikan lagi. “Sabar Nak,” sahut ibu.

“Sampai kapan, Bu?" timpal anak laki-laki tersebut. “Sabar,” jawab ibunya lagi.

Sang anak pun memberanikan diri untuk bertanya kepada ibunya tentang keberadaan ayahnya. “Sebenarnya ayah ini ke mana?" tanya anak laki-laki itu.

Tak ingin larut dalam kesedihan, sang ibu mencoba untuk mengalihkan perhatian anak-anaknya. “Ayo dimakan dulu. Ini lho ada tahu, ada..,” kata si ibu.

Belum selesai berbicara, sang anak perempuan memotong ajakan ibunya untuk menikmati hidangan. Dan dia meminta ibunya menjawab pertanyaan  kakaknya. “Ibu, jawab pertanyaan kakak,” kata anak perempuan itu.

“Cukup, hentikan pertanyaanmu,” sahut ibu.

“Tapi benar kakak, Bu. Pertanyaan itu adalah pertanyaan yang sering ditanyakan oleh orang-orang,” timpal anak perempuan.

“Iya Bu, ayah ke mana?” tanya anak laki-laki menambahi perkataan adiknya.

Sang ibu tampaknya sudah tidak bisa mengelak lagi dari pertanyaan anak-anaknya. “Baiklah. Jika itu mau kalian, ibu akan mengatakan yang sebenarnya,” kata ibu. “Tapi ibu malu mengatakan ini kepada kalian,” sambung ibu.

“Memangnya ayah kenapa, Bu?” tanya anak perempuan. “Iya Bu, apa yang terjadi pada ayah?” imbuh anak laki-laki.

Baca Juga : Tembok Penghalang Akses Warga Harus Dibongkar, Pengembang Green Village Diberi Waktu 7 Hari

 

Suasana makan pun berubah menjadi kesedihan dalam keluarga. Dan ibu tak kuasa menahan tangis. “Sebetulnya.. ayahmu..,” kata ibu sembari terus menangis.

“Ayahku.. Kenapa Bu? Ayo katakan,” sahut anak laki-laki yang tak sabar menunggu jawaban.

“Iya Bu, katakan yang sebenarnya,” desak anak perempuan.

“Sebetulnya, ayahmu di penjara, Nak,” kata ibu yang membuat kedua anaknya langsung kaget dan histeris.

“Jadi, ayah di penjara? Tidak! Ini tidak mungkin,” kata anak laki-laki yang seolah masih tak percaya dengan perkataan ibunya. “Kenapa bisa begitu, Bu?" timpal anak perempuan.

“Ayahmu selama ini menjual rokok ilegal, dan itu melanggar, Nak,” jawab ibu menjelaskan.

Kemudian sang ibu membeberkan mengapa ayahnya tidak pernah pulang dan sampai dipenjara. “Ayahmu melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai,” ungkap sang ibu.

Melihat anaknya yang masih tidak percaya, ibu kemudian menunjukkan video  ayahnya. Di situ, terlihat sang ayah mendekam di balik jeruji dan mengungkapkan isi hatinya dalam penjara.

“Anakku, maafkan ayah ya Nak. Sekarang ayah sadar, ayah salah. Seharusnya ayah tidak perlu menjual rokok ilegal dan merugikan negara. Ayah kapok,” kata si ayah sembari memegang jeruji besi dan menangis.

Dari video menarik tersebut, bisa dipetik pesan bagaimana seorang anak yang merindukan ayahnya untuk pulang ke rumah. Namun apa daya, si ayah berada di penjara gara-gara menjual rokok ilegal.  Pesan yang hendak disampaikan ialah masyarakat harus bisa mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.

Dalam memerangi rokok ilegal, Bupati Malang HM. Sanusi memberikan imbauan agar masyarakat tidak lagi mengedarkan rokok ilegal. Sebab,  hal itu dapat merugikan negara dan juga dapat membahayakan konsumen rokok.

“Ayo bersama kita gempur rokok ilegal. Maka dari itu, saya imbau kepada masyarakat Kabupaten Malang agar turut menjaga dan tidak menyimpan, menawarkan atau menjual rokok ilegal,” imbau Sanusi.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengaku bahwa dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) akan sangat membantu masyarakat dalam hal kesejahteraan. Soalnya, nanti DBHCT akan kambali kepada masyarakat melalui pembangunan sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur di daerah.

“Pendapatan cukai rokok akan kembali ke daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap  Didik.

Di sisi lain, Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo meminta kepada masyarakat agar melaporkan indikasi adanya peredaran rokok ilegal. Hal itu dimaksudkan agar langkah  pemerintah juga dibantu oleh masyarakat.

“Laporkan rokok ilegal ke Bea Cukai Malang atau WhatsApp ke nomor 082131405396,” seru Gunawan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy