free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pasar Produk Unggulan Maospati Magetan Disinyalir Alih Fungsi Jadi Warung Remang, Ini Kata Satpol PP

Penulis : Crisse - Editor : Pipit Anggraeni

16 - Jan - 2022, 03:21

Placeholder
Lokasi PPU Kabupaten Magetan yang disinyalir menjadi warung remang (Foto: Crisse/JatimTIMES).

JATIMTIMES - Kompleks pasar produk unggulan (ppu) Kabupaten Magetan yang terletak di jalan raya solo atau tepatnya di depan terminal maospati disinyalir sudah beralih fungsi menjadi komplek warung remang (warem). Di dalamnya diduga bebas menyediakan berbagai macam minuman keras, praktik prostitusi hingga pembiaran munculnya sejumlah bangunan liar.

Hampir sepanjang malam hingga pagi dapat dengan mudah dijumpai berbagai pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan dan seolah bebas hukum. 

Baca Juga : Nihil Kasus Covid-19, Tracing Antisipasi Masuknya Varian Omicron Digencarkan

"Miras, judi, perempuan ada semua disini mas" ujar salah satu tukang ojek pangkalan di dekat kawasan PPU Maospati yang tidak berkenan disebut namanya. 

Saat MagetanTIMES mencoba mengklarifikasi kepada pihak Disperindag jumat (14/01/2022), dinas dan perwakilannya tidak berkenan menerima. Selanjutnya wartawan mencoba melakukan klarifikasi kepada Satpol PP Kabupaten Magetan. 

"Kami sudah sering merazia tempat tersebut, namun mereka seperti itu lagi keesokan harinya mas" ujar kabid penegak perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Magetan, Fery Yoga Saputra. 

Sampai saat ini, pihak Satpol PP Kabupaten Magetan menurutnya masih mengupayakan berkordinasi dengan dinas satpol pp Provinsi Jatim untuk kelanjutan menyikapi pasar PPU Maospati

Baca Juga : 1 Orang Dipastikan Omicron, 23 Warga Banjararum Jalani Testing

"Kami terus berkordinasi dengan pihak satpol PP provinsi mengenai permasalahan tersebut dan kita tunggu nanti hasilnya" Ujar Feri.

Lahan seluas 1.000 meter persegi ini adalah milik pemkab Magetan yang di bangun sejak 1999 dengan nilai kucuran dana pembangunannya sekitar Rp 1,2 Miliar. Sedangkan 72 bangunan kios masih dilacak pemiliknya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Crisse

Editor

Pipit Anggraeni