free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Berlanjut Tidaknya PTM 100 Persen di Kota Malang, Tunggu Hasil Evaluasi

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

14 - Jan - 2022, 20:36

Placeholder
Suasana pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di salah satu sekolah di Kota Malang. (Foto: Dokumentasi JatimTIMES).

JATIMTIMES - Jelang sepekan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen siswa sekolah di Kota Malang, keberlanjutannya masih akan dipertimbangkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tetap melakukan evaluasi awal terkait dilanjutkan pelaksanaan atau akan ditunda lagi.

Hal itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji. Menurutnya, PTM yang tengah berjalan sejak Senin (10/1/2022) masih dalam tahap uji coba. Evaluasi pelaksanaan akan menentukan dilanjutkan tidaknya sistem belajar tersebut di tengah masa pandemi Covid-19 yang urung usai.

Baca Juga : Bupati Lamongan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

"PTM itu kan acuannya Inmendagri, semuanya saat ini kita dalam rangka masih ujicoba. Tidak menutup kemungkinan, Senin akan kita lihat evaluasinya. Imendagri itu kita ikuti, karena kita masuk level 2 lagi," ujarnya.

Dalam hal ini, Sutiaji juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 1/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Penguatan PPKM Mikro di Tingkat RW/RT. Di mana, salah satu isinya mengenai mekanisme PTM dari 100 persen kembali menjadi 50 persen.

Dijelaskannya, naiknya status PPKM Kota Malang kembali ke Level 2 dikarenakan adanya kesalahan teknis. Di mana, Sutiaji juga telah mengkomunikasikannya dengan salah satu Dirjen di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Status tersebut didapat berdasarkan hasil assessment tracing yang dilakukan Kota Malang terlambat masuk dalam sistem data pusat. Seharusnya, rasio tracing Kota Malang tercatat 16,80. Namun, yang masuk pada pendataan di Pemerintah Pusat 14,60. 

"Ternyata di kita itu terlambat masuknya. Karena minimal tracing itu 15, syarat masuk ke Level 1 Inmendagri. Saat kami tanyakan, mereka tak bisa lagi mengubah Inmendagri. Tapi, untuk assesment Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kita sudah kembali ke Level 1," terangnya.

Baca Juga : Capai 70 Persen, Kota Malang Kejar Target Akhir Januari 2022 Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Tuntas

Karena aturan inilah, Pemkot Malang akan masih belum memutuskan apakah PTM 100 persen berlanjut dan tidak saat ini. Hal itu mengacu pada evaluasi pelaksanaan sambil menerapkan apa yang diinstruksikan dalam Inmendagri PPKM Level 3, dan dalam upaya pencegahan masuknya Omicron, varian baru Covid-19 .

Namun, jika dalam evaluasinya nanti tidak ditemui ada kendala apapun. Sutiaji menyebut, PTM 100 persen bisa untuk dilanjutkan sebagaimana mestinya. Hanya saja, tetap harus memperhatikan aturan PTM di wilayah PPKM Level 2.

"Kalau kembali 50 persen ya ada daring. Yang saat ini sifatnya uji coba, tapi tidak menutup kemungkinan nanti seterusnya 100 persen. Ini kan ngikuti Inmendagri, kita treatment memadai, testing memadai, tracing memadai. Kita lihat nanti, apalagi ada Omicron, jadi tetap harus waspada," pungkasnya.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana