JATIMTIMES - Kabupaten Blitar masuk salah satu dari 273 kabupaten/kota di Indonesia yang bisa melaksanakan vaksin booster. Hal ini karena Kabupaten Blitar telah memenuhi syarat capaian vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dari total populasi dan dosis pertama untuk warga lansia minimal 50 persen.
“Iya, sudah bisa. Tidak harus menunggu vaksin anak usia 6-11 tahun selesai. Vaksin booster sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Blitar," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr Endah Woro Utami, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga : Kasat Lantas Polres Lamongan Luncurkan Program Polantas Bersholawat
Woro menambahkan, vaksin booster bisa didapatkan di fasilitas kesehatan seluruh Kabupaten Blitar. Termasuk di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan RSUD Srengat.
"Bisa di Faskes yang ada di Kabupaten Blitar, puskesmas seluruh Kabupaten Blitar juga bisa. Juga di RSUD Srengat dan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Sesuai jadwal masing- masing," terangnya.
Sementara terkait jenis vaksin yang diberikan, berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan ada tiga alternatif. Alternatif pertama untuk penerima vaksin pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin Pfizer.
Baca Juga : Artis Inisial FF Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba
Alternatif kedua, untuk penerima vaksin pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin AstraZeneca. Sedangkan alternatif ketiga, untuk vaksin pertama dan kedua AstraZeneca, akan diberikan setengah dosis vaksin Moderna untuk vaksin booster.