JATIMTIMES - Aparat kepolisian kembali menangkap seorang artis atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini artis tersebut berinisial FF.
"Iya artis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Baca Juga : Serial Garapan Ulang Film Virgin Tayang Hari Ini di Disney+ Hotstar
Sayangnya, belum diketahui detail kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat FF. Termasuk, kronologi penangkapan hingga barang bukti yang diamankan pihak kepolisian serta sosok artis FF.
Hingga saat ini, FF masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna mendalami dan mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba ini. "Sore kita rilis," ucap Zulpan.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap beberapa artis terkait narkoba yaitu Jeff Smith, Bobby Joseph, Rizky Nazar, Naufal Samudra, pedangdut, Velline Chu, dan Ardhito Pramono.
Baca Juga : Vaksin Booster bagi Usia 18+ Dimulai Februari 2022
Ardhito merupakan penyanyi papan atas yang ditangkap polisi atas kasus narkoba di rumahnya di Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan hasil tes urine, Ardhito dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Ardhito kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Dalam kasus ini, ia dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.