JATIMTIMES - Program pemutihan pajak kendaraan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa jadi salah satu andalan KB Samsat Malang Selatan untuk mencapai target pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB atau biaya yang sudah ditetapkan untuk melakukan perubahan kepemilikan kendaraan bermotor.
Administrator Pelayanan (Adpel) KB Samsat Malang Selatan, Fatkurozi mengatakan bahwa tahun ini Samsat Malang Selatan masih berharap program tersebut dilaksanakan.
Baca Juga : Cegah Omicron, BINDA Jatim Gelar Vaksinasi Masal di Pakis
“Untuk siasat biasanya itu dirangsang dengan program pemutihan dari Bu Gubernur. Kalau ada program pemutihan itu sudah pasti sukses. Jadi dengan adanya program itu sangat membantu sekali, khususnya di Malang Selatan,” kata Fatkurozi, Kamis (13/1/2022).
Fatkurozi memperkirakan target PKB dan BBNKB tahun ini mengalami kenaikan. Hal ini dilihat dari capaian PKB dan BBNKB tahun lalu yang melampaui target. Mulanya, target PKB Rp 164 Miliar dan BBNKB Rp 73 Miliar.
“Kemudian ada program pemutihan itu untuk PKB naik menjadi Rp 184,5 miliar. Tanggal 9 Desember kemarin itu sudah 100 persen lebih memenuhi target. Kalau target tahun ini kemungkinan bisa di atas tahun kemarin, ini masih menunggu di dok, jadi kita masih belum tahu,” ucap Fatkurozi.
Fatkurozi pun menjelaskan bahwa setiap Samsat memiliki target yang berbeda. Menurutnya, besaran target yang ditetapkan tergantung objek pajak suatu daerah.
Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 Kabupaten Malang Kembali Tertinggi di Jatim
“Untuk setiap daerah berbeda-beda, tergantung objek pajaknya. Jadi beda Samsat beda target. Kalau disini kan banyak kendaraan roda duanya, berbeda dengan di Kota Malang yang lebih banyak roda empat,” Fatkurozi mengakhiri.