free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penyesuaian RTRW Masuk Daftar Ranperda yang Ditarget Rampung 2022

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

14 - Jan - 2022, 02:53

Placeholder
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Beberapa hal dijadikan prioritas dalam penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Saat ini, penyesuaian RTRW juga telah masuk di dalam 26 rancangan program legislasi daerah (Prolegda). 

Beberapa hal yang disebut menjadi prioritas dalam penyesuaian RTRW ini adalah pembangunan yang berorientasi pada perwajahan Kepanjen sebagai Ibukota Kabupaten Malang, kemudahan berinvestasi, mempertahankan lahan produktif dan beberapa lainnya. 

Baca Juga : Dongkrak Ekonomi, HIPMI Dorong Pemerintah Gelontor Subsidi pada Pelaku UMKM

"Jadi ketahanan pangan di Kabupaten Malang jangan sampai berkurang. Makanya lahan-lahan yang sekarang kurang produktif itu, mau kita produktifkan," ujar Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra, Zia Ulhaq. 

Sementara itu, terkait perwajahan Kepanjen sebagai Ibukota Kabupaten Malang, saat ini juga disebut masih terkendala RTRW yang baru akan dilakukan penyesuaian pada tahun ini. Salah satunya, seperti rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen. 

"Kalau misalnya titiknya di belakang Koramil Kepanjen, makanya perlu ada penyesuaian. Di sana sekarang kan masih lahan produktif, jadi tidak boleh ada bangunan," terangnya. 

Selain itu, penyesuaian RTRW juga dimaksudkan untuk dapat mempermudah datangnya investor yang mau berinvestasi di Kabupaten Malang. Hal tersebut juga dimaksudkan untuk semakin menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Malang. 

"Misalnya, investor-investor ini mau bikin hotel kan salah satunya juga masih terkendala itu (RTRW) yang masih belum ada penyesuaian. Dan lahannya juga masih ada yang produktif," imbuhnya. 

Baca Juga : Warga Protes Bau Tak Sedap TPA Tlekung, Begini Respons Pemkot Batu

Menurutnya, hal itu mutlak harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Jika dalam hal ini, Pemkab Malang juga berencana untuk mengundang banyak investasi yang berorientasi pada bergeraknya roda ekonomi. 

"Itu yang harus dilakukan. Artinya pemerintah harus memberikan ruang. Kalau orang mau berinvestasi biar enggak kucing-kucingan. Dan pemerintah harus memberikan dasar, dasarnya itu RTRW itu," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni