JATIMTIMES - Alokasi dan pendistribusian pupuk subsidi masih menjadi kendala pada Januari 2022 di Kabupaten Tuban. Kondisi ini menunjukkan minimnya komitmen serta keberpihakan terhadap petani oleh Pemkab Tuban.
Padahal, perlu pupuk subsidi di saat padi memasuki umur 20-25 hari. Dampaknya jika pupuk telat, pertumbuhan padi milik petani kurang maksimal.
Baca Juga : Dimulai Mantan Pejabat, Lansia Awali Booster Vaksin Covid-19 di Kota Malang
Soal tersendatnya pasokan pupuk di kecamatan - kecamatan, Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LP2NU) Kabupaten Tuban Mukson turut memberikan penilaian. Menurut dia, alokasi pupuk bersubsidi seharusnya pekan ini sudah tersalurkan ke kios wilayah kecamatan-kecamatan. Itu merujuk diterbitkanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/950/KPTS/013/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur 2022.
Namun, terkait SK gubernur Jatim tersebut, Mukson menyorotii Pemkab Tuban lewat dinas belum menanggapi SK gubernur seccara serius. Hal itu ditandai tidak adanya aturan turunan, yakni SK bupati Tuban tentang alokasi dan HET (harga eceran tertinggi) pupuk bersubsidi.
“Kalau SK bupati Tuban tidak keluar serta alokasi pupuk minggu ini belum turun, maka dikhawatirkan bisa mengganggu pertumbuhan tanaman padi dan hasilnya pun tidak bisa maksimal,” ungkap Muhson, Kamis (13/01/2022).
Mukson yang juga anggota Komisi III DPRD Tuban menjelaskan, alurnya, pada 2021-2022 mekanisme pendistribusian pupuk ke kecamatan- kecamatan dilakukan setelah Dinas
Ketahanan Pangan,Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dibarengi dasar SK bupati Tuban. Intinya memuat e-RDKK yang sudah diajukan sesuai alokasi di masing- masing kecamatan,desa.
Senada ketua LP2NU Tuban, seorang petani asal Senori, Saliq, menjelaskan bahwa padi miliknya telah memasuki umur 20-25 hari. Pada masa tanam ini, diperlukan pemupukan tahap kedua agar pertumbuhan tanaman bisa maksimal.
"Kalau pupuknya tidak ada, Jelas sangat berpengaruh pada pertumbuhan padi yang saya tanam. Mau dicari ke mana kalau sejak bulan Januari sampai sekarang, pasokan pupuk di kios - kios kosong. Belum ada barangnya," ucap Koliq kepada Jatim TIMES.
Baca Juga : Masalah Perampingan OPD dan Penonjobkan Pejabat, DPRD Tuban Bawa ke Kemenpan RB dan BKN
Dihubungi terpisah lewat pesan singkat aplikasi selulernya, Kepala DKPPP Tuban Eko Arif Julianto belum memberikan keterangan resmi perihal tersendatnya alokasi pendistribusian pupuk subsidi dan ada tidaknya SK bupati Tuban tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi.