free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Surabaya Bentuk Raperda Majukan Budaya dan Nilai Kepahlawanan

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

08 - Jan - 2022, 16:35

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Surabaya A. H. Thony

JATIMTIMES - Kota Surabaya yang identik dengan sebutan Kota Pahlawan masih dianggap sebagai jargon semata. Belum adanya Peraturan Daerah (Perda) untuk memajukan kota berdasarkan kebudayaan dan nilai kepahlawanan menjadi salah satu penyebabnya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony menyampaikan, Surabaya perlu memiliki Perda yang berkaitan dengan Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan, dan Kepahlawanan Kota Surabaya untuk menindaklanjuti UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017.

Baca Juga : Menduga Program Unggulan PBNU di 2021-2026

"Di dalam UU itu mengamanatkan ada 10 objek Kebudayaan yang harus kita eksplor dan karena pertimbangan kekuatan lokal kita ditambah dengan dua, yakni perjuangan dan kepahlawanan," jelas AH Thony.

Lebih lanjut, Thony menyampaikan, 10 objek kebudayaan itu adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. 

Untuk itu, Thony menginisiasi adanya Rancangan Perda (Raperda) inisiatif bersama akademisi dan komunitas pecinta sejarah yang diberi nama Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan, dan Kepahlawanan Kota Surabaya. 

Tujuan Raperda ini untuk melestarikan dan memberikan arah untuk perkembangan Kota Surabaya ke depan. Serta tidak menghilangkan esensi dari nilai kebudayaan dan kepahlawanan yang melekat di Kota Surabaya.

"Kita tahu bahwa ada satu proses akulturasi budaya yang begitu rupa. Kita punya budaya-budaya dari leluhur, kita punya kreatifitas kemampuan yang tidak kalah dari pihak luar, tapi kemudian terkikis karena tidak termanage dengan baik, tidak diamankan dengan baik, tidak dikaji dengan baik, tidak dikembangkan dengan baik, dan tidak tersosoalisasi dengan baik. Akhirnya nilai-nilai itu tenggelam karena ada proses pembiaran," urai Thony.

Menurut Thony selama ini pembanguan Kota Surabaya saat ini lebih didominasi dengan pendekatan infrastruktur bangunan yang bersifat kebendaan. Sedangkan pembangunan tak benda masih kurang diperhatikan.

Baca Juga : Lebih dari 60 Persen WNA di Wilayah Kerja Imigrasi Kelas I TPI Malang Adalah Pelajar

Oleh karena itu, dengan adanya Raperda baru ini nantinya Pemerintah Kota Surabaya mampu menjadi jembatan untuk menghidupkan kembali kebudayaan beriringan dengan pembangunan Kota Surabaya sebagai kota megapolitan.

"Sekarang ini Surabaya Kota Pahlawan itu hanya menjadi jargon jadi ini ancaman, dalam rangka untuk penyelamatan. Maka perda pemajuan kebudayaan adalah sebuah keniscayaan yang harus kita Wujudkan," pungkas Thony.

Sementara itu, Forum Begandring Surabaya, Nanang Purwono mengapresiasi adanya inisiatif dari DPRD melalui Raperda ini. Menurutnya dengan adanya Raperda ini nantinya dapat menjadi ciri khas yang melekat erat pada Kota Surabaya.

"Kota ini boleh maju semaju-majunya kedepan tetapi dia harus punya ciri khas sehingga menjadi pembeda Surabaya dengan daerah lain," imbuhnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya