free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lebih dari 60 Persen WNA di Wilayah Kerja Imigrasi Kelas I TPI Malang Adalah Pelajar

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

08 - Jan - 2022, 01:44

Placeholder
Ilustrasi mahasiswa yang berasal dari luar negeri sedang berdiskusi bersama. (Foto: Anggaran Sudiongko/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang mencatat dari data Warga Negara Asing (WNA) yang ada, lebih dari 60 persen merupakan mahasiswa ataupun pelajar di institusi pendidikan formal maupun non-formal.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Satria Adi Wicaksana ketika ditemui awak media di ruangan kerjanya. "Kalau pendidikan itu kita berikan izin tinggal terbatas (itas) pelajar. Itu kalau di persentase lebih dari 60 persen," ungkap Satria kepada JatimTIMES.com, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga : Booster Vaksin Covid-19 Dimulai 12 Januari, Kota Malang Tunggu Regulasi

Jika dilihat dari rekapan data yang dihimpun di 2020, pengajuan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas atau Itas sebanyak 1.378 orang. Sedangkan untuk 2021 sebanyak 1.251 orang.

Jumlahnya yang menurun disebabkan oleh pandemi Covid-19. Di mana hal itu juga terkait adanya pembatasan-pembatasan yang dilakukan di masing-masing negara termasuk Indonesia dan membuat sistem pembelajaran pun berganti dengan virtual atau dalam jaringan (daring).

"Di situ (perpanjangan Itas) juga ada yang lain kan, ada yang investor, soal pekerjaan, tapi mayoritas dari sektor pendidikan," ujar Satria.

Untuk diketahui, wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang ini meliputi delapan wilayah yang terdiri dari empat kota dan empat kabupaten. Yakni, Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang. 

Berdasarkan catatan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, setidaknya untuk di wilayah Malang sendiri banyak kampus-kampus yang memiliki mahasiswa asing. Di antaranya Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Tribhuana Tunggadewi, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan lain-lain.

Baca Juga : Realisasi Islamic Center Tahap 2 Tunggu Site Plan Baru Tuntas

Selain pendidikan formal, dalam catatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga terdapat pelajar asing di institusi pendidikan non formal yang menjadi santri dari luar negeri di pondok pesantren. Salasatunya yang memiliki santri asing berasal dari luar negeri yakni pondok pesantren Sidogiri, Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, pihaknya belum dapat menyebutkan secara detail terkait jumlah mahasiswa asing dan santri dari luar negeri yang melakukan perpanjangan izin tinggal terbatas melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Namun, secara persentase lebih dari 60 persen pengajuan perpanjangan izin tinggal terbatas merupakan mahasiswa asing.

"Rata-rata kalau orang asing yang masuk ke Malang, karena Malang ini banyak pesantren, kampus-kampus. Rata-rata tertinggi itu dari mahasiswa atau pelajar asing," pungkas Satria.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana