free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PAD Kota Batu Tahun 2021 Lampaui Target, Tembus 100,49 Persen

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

07 - Jan - 2022, 22:50

Placeholder
Salah satu tempat wisata penyumbang PAD terbesar di Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Tahun 2021, Pemkot Batu mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) meski di tengah pandemi vovid-19. Bahkan Pemkot Batu mampu melebihi target yang telah ditetapkan.

Ya dari target PAD sebesar Rp 143,7 miliar, Pemkot Batu telah melebihi target tersebut hingga 100,49 persen. Sebab, PAD tembus Rp 144,4 miliar. Dengan demikian,  ada kelebihan Rp 698,7 juta dari target yang ditetapkan.

Baca Juga : Booster Vaksin Covid-19 Dimulai 12 Januari, Kota Malang Tunggu Regulasi

“Menutup tahun 2021, alhamdulillah target PAD dapat terealisasi melebihi target yang ditetapkan,” kata Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso.

Punjul merinci ada PAD yang mampu melebihi target. Misalnya pajak saerah dari target Rp 119 miliar mampu tercapai Rp 120,5 miliar. Sebaliknya retribusi daerah dari target Rp 6,5 miliar terealisasi Rp 5,1 miliar.

Selanjutnya untuk hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan, dari Rp 3,1 miliar tercapai Rp 3,1 miliar. Dan lain-lain PAD yang sah ditarget Rp 14,6 miliar terealisasi Rp 15,5 miliar.

Menurut Punjul, pendapatan  pajak terbesar dari PBB dan tempat hiburan, resto dan hotel. Sedangkan terendah dari retribusi parkir di tepi jalan.

“Khusus retribusi parkir menjadi perhatian kami untuk ditingkatkan tahun 2022 ini,” ungkap Punjul. Mengingat hingga saat ini retribusi parkir belum pernah mencapai target.

Baca Juga : Pilkades Serentak Digelar di 5 Desa Kota Batu, Anggarkan Rp 390 Juta

Untuk tahun 2022 ini, Punjul meminta kepada organisasi perangkat daerah bisa memberikan inovasi yang kreatif agar PAD bisa lebih maksimal. Paling tidak, pada tahun 2022 ini mampu mempertahankan kembali target yang ditetapkan.

“Khusus untuk pajak daerah harus bisa kembali mencapai 100 persen karena target 2022 PAD Kota Batu sebesar Rp 201 miliar,” tutup Punjul yang juga kembali terpilih menjadu ketua PMI Kota Batu ini.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---