free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Poles Tiga Jalan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Serap Dana Hibah Rp 10 Miliar

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

06 - Jan - 2022, 17:36

Placeholder
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Perbaikan infrastruktur masih menjadi perhatian di Kota Malang. Tahun 2022 ini, sejumlah jalan rusak menjadi program prioritas. Salah satu yang bakal dituntaskan di tahun 2022 ini adalah pembenahan jalan rusak dan pelebaran jalan. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi.

Baca Juga : Bupati Ipuk Fiestiandani Janji Muluskan Jalan di Banyak Titik

Menurutnya, perbaikan jalan yang akan diprioritaskan tahun ini pada tiga kawasan. Anggarannya, diambilkan dari dana hibah KemenPUPR senilai Rp 10 miliar yang tahun lalu diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebagai bentuk apresiasi.

Ketiga kawasan itu, yakni sepanjang Jl Mayjen Sungkono, Jl Ki Ageng Gribig, dan Jl LA Sucipto. Namun, untuk bisa menggunakan dana tersebut, pihaknya masih perlu mengajukan usulan. "Jadi dana dari Kemeterian PU untuk infrastruktur jalan agak beda. Kita harus koordinasi dulu dengan balai pemeliharaan jalan di provinsi jawa timur, kemudian melakukan survei bersama. Kalau mereka oke, baru kita mengajukan usulan ke Kementerian PU," ujarnya.

Itupun, diharapkan Diah, dana yang akan diberikan bisa bertambah. Sebab, jika dari perhitungannya, untuk pembenahan jalan di kawasan Jl Mayjen Sungkono saja dibutuhkan kurang lebih dana Rp 17 miliar.

"Memang dananya itu plus minus, harapan kami plus plus. Jadi Rp 10 miliar plus plus, karena di Mayjend Sungkono kalau kita hitung, itu tanpa pelebaran ya, kebutuhannya Rp 17 miliar," terangnya.

Baca Juga : Target PAD Naik, Bapenda Kabupaten Malang Bakal Lebih Pelototi PBB

Menurut Diah, proses ini harus dijalankan karena pembenahan jalan nantinya akan dilakukan langsung dari tim Pemerintah Pusat. Pihaknya berharap hal itu bisa segera terealisasi dalam waktu dekat.

"Karena anggaran dari Kementerian PU, jadi itu dikerjakan oleh kementerian. Kita terima jadi, bukan kita yang melelangkan. Mudah-mudahan segera, kami sudah mendapatkan surat untuk segera diusulkan dan disurvei," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya