free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

PTM 100 Persen, Disdikbud Kota Malang: Jika Tidak Setuju Silahkan, Tidak Layani Daring

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Jan - 2022, 23:23

Placeholder
Proses pembelajaran yang berlangsung di SMP Negeri 20 Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan 21 Desember 2021, pemerintah keluarkan kebijakan agar institusi pendidikan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, jika terdapat orang tua atau wali murid tidak menyetujui kebijakan PTM 100 persen tersebut, pihaknya mempersilahkan.

Baca Juga : Sapa 450 Mahasiswa Penerima Beasiswa, Cucu Soekarno Minta Pemuda tak Patah Arang

"Monggo tidak apa-apa (tidak setuju PTM 100 persen), kan hak-haknya dia. Kami tidak melayani daring (dalam jaringan), karena (PTM) sudah 100 persen," ungkap Suwarjana kepada JatimTIMES.com, Rabu (5/1/2022).

Pihaknya juga kembali menegaskan jika orang tua dari para siswa-siswi tidak menyetujui adanya PTM 100 persen dan tidak memperbolehkan anaknya masuk sekolah akan menanggung risiko terkait absensi.

"Ya risikonya seperti itu (dianggap absen) bisa memahami sendiri," kata Suwarjana.

Pasalnya, pihaknya beralasan semua peraturan dan persyaratan terkait kewajiban PTM 100 persen telah diatur dalam SKB empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan 21 Desember 2021.

"Kalau di dalam bahasa SKB 4 Menteri itu bunyinya satuan atau lembaga pendidikan untuk semester genap wajib melakukan PTM. Berarti kan kalau saya memaknai, nggak harus izin orang tua, karena wajib berdasarkan SKB 4 menteri," terang Suwarjana.

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi adanya protes dari pihak orang tua atau wali murid siswa-siswi terkait PTM 100 persen, pihak Disdikbud Kota Malang terus menjalin komunikasi dan koordinasi.

Baca Juga : Bupati Sanusi Target Vaksinasi Anak Capai 60% Lebih di Akhir Januari

"Dengan wali murid tetap kita komunikasi, seandainya mereka (siswa-siswi) tidak diizinkan, kami tidak memaksa. Kalau nggak diizinkan kan berarti tidak berangkat, ya sudah nanti kami tidak memaksa. Nggak mungkin kita sampai menjemput," ujar Suwarjana.

Sebagai informasi, untuk capaian vaksinasi dosis pertama anak usia 6-11 tahun saat ini sudah mencapai 41,3 persen dari sasaran sebanyak 76.516 ribu anak.

"Nanti di 14 Januari target kami (vaksinasi anak usia 6-11 tahun) sudah selesai dosis pertama," pungkas Suwarjana.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni