JATIMTIMES - Polisi Militer Angkatan Darat (AD) menggelar rekonstruksi peristiwa kecelakaan tabrak lari dan pembuangan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI AD kepada Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Lokasi rekonstruksi pertama di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Di sini lokasi tabrakan antara mobil yang dikendarai tiga oknum TNI AD dan pasangan remaja tersebut. Lokasi rekonstruksi kedua adalah Jembatan Sungai Tajum di Banyumas.
Baca Juga : Awal 2022, Tanah Longsor Gerus Pelengsengan dan Bahayakan Rumah Warga di Kota Batu
Tiga anggota TNI AD yang menjadi pelaku tabrak lari dan pembuangan jenazah dua sejoli tersebut yakni Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh.
Dalam rekonstruksi tersebut, mulai terkuak fakta-fakta terbaru. Ternyata Handi dan Salsa dibuang di Jembatan Sungai Tajum yang bermuara ke Sungai Serayu.
"Kami lihat cukup banyak (reka adegan di Banyumas). Tadi ada beberapa. Tapi intinya kegiatan dilakukan di jembatan, TKP di jembatan. Saya tidak bisa memberikan jawaban yang lengkap siapa yang membuang, karena nanti dari hasil penyelidikan dan pengembangan akan disampaikan lebih lanjut. Kalau dilihat secara umum, memang dibuangnya di sini," ujar Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, Senin (3/1/2021).
Rekonstruksi di Jembatan Sungai Tajum digelar sekitar pukul 14.00 WIB. Saat rekonstruksi, area radius 100 meter dari TKP pembuangan dua sejoli tersebut ditutup dengan garis polisi. Bahkan jalan provinsi yang menghubungkan Banyumas dengan Cilacap turut ditutup selama dilakukannya rekonstruksi.
Sebelumnya, dua sejoli Handi dan Salsa mulanya menjadi korban tabral lari oleh tiga anggota TNI AD pada hari Rabu (8/12/2021). Kemudian ketiga anggota TNI AD tersebut membawa jenazah dua sejoli tersebut ke dalam sebuah mobil berwarna hitam dengan alasan mau dibawa ke rumah sakit.
Kolonel Inf Priyanto yang disebut sebagai dalang pembuangan jenazah dua sejoli tersebut mengarahkan kendaraan ke arah Limbangan dengan alasan akan membawa dua sejoli tersebut ke rumah sakit.
Baca Juga : Catatan Akhir Tahun 2021, Fokus Lumajang Tangani Dampak Erupsi Semeru (1)
Namun, tidak ke rumah sakit, dua sejoli tersebut malah dibuang oleh ketiga anggota TNI AD tersebut di Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Banyumas, Jawa Tengah. Dan jasad dua sejoli ditemukan di Sungai Serayu pada hari berbeda.
Dari peristiwa ini, pihak keluarga pun berharap agar para pelaku yang merupakan anggota TNI AD mendapatkan hukuman setimpal atas kematian Handi dan Salsa. Pihak keluarga pun telah memercayakan seluruh proses hukum kasus tabrak lari ini kepada para penyidik di jajaran Polisi Militer Angkatan Darat.
"Pengen pelaku ini dihukum dengan seadil-adilnya. Saya percaya kepada Bapak-Bapak penyidik, mungkin hukumannya sesuai dengan harapan keluarga," ungkap ayah korban Handi Saputra, yakni Etes Hidayatullah.