free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

20 Persen APBD Dialokasikan untuk Sektor Pendidikan, DPRD: Gaji Masih Mendominasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

04 - Jan - 2022, 01:03

Placeholder
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang dialokasikan untuk sektor pendidikan. Berdasarkan catatan yang dihimpun media ini, dari APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 yang kurang lebih sebesar Rp 4,2 Triliun, sebanyak Rp 1.486.422.360.848 dialokasikan untuk Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang. 

Alokasi tersebut menjadi yang tertinggi di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Menurut anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, pengalokasian tersebut juga telah sesuai dengan amanah Undang-Undang.

Baca Juga : Duduki Posisi Kelima, Inflasi Kota Malang Dipicu Kenaikan Harga Cabai Rawit

"20 persen kita sudah memenuhi amanah dari Undang-Undang itu. Dan yang mendominasi adalah untuk kebutuhan gaji," ujar Zia, Senin (3/1/2022) sore. 

Menurutnya, 20 persen alokasi tersebut akan terbagi ke dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung. Sementara untuk gaji, masuk ke dalam komponen belanja tidak langsung.

"Belanja tidak langsung itu adalah gaaji, dan itu yang mendominasi. Nah (belanja) langsung ini yang untuk masyarakat. Contohnya, BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah)," terang Zia. 

Sementara itu pihaknya berharap bahwa kedepannya, alokasi diantara kedua komponen tersebut bisa dibalik. Sehingga alokasi belanja langsung pada sektor pendidikan bisa lebih besar dari alokasi belanja tidak langsungnya.

Sementara itu, menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, hal itu masih memiliki keterkaitan dengan Rencana Pembangunan Jarak Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang. Terutama, berkaitan dengan upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Target Pajak Terpenuhi di 2021, Bapenda Kabupaten Malang Tak Ingin Takabur

"Jadi memenuhi kaidah undang-undang dan memenuhi strategi yang ada di RPJMD," ujar Tomie. 

Di sisi lain, menurut Tomie hal itu juga sebagai salah satu upaya untuk mengungkit kesejahteraan tenaga pengajar di Kabupaten Malang. Meskipun, secara utuh alokasi untuk kebutuhan gaji tenaga pengajar tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan untuk meningkatkan mutu pendidikan. 

"Kalau kita bicara peningkatan SDM pendidikan tidak bisa dipisah, apakah itu untuk murid saja, atau hanya sarana gedung saja kan tidak. Itu menjadi satu kesatuan. Jadi tidak 20 persen itu didominasi pendidikan. Keberhasilan pendidikan juga salah satunya ditentukan tenaga pendidik," pungkas Tomie.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni