JATIMTIMES - Setelah tertunda di 2021 lalu, pelayanan terpusat di satu tempat akhirnya mulai dioperasionalkan. Dengan begitu, masyarakat Kota Malang yang akan mengurus layanan perizinan dan non perizinan kini tak perlu jauh-jauh ke kantor terpadu atau Block Office di Kedungkandang.
Soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka dilakukan hari ini, Senin (3/1/2022) dan secara langsung diresmikan Wali Kota Malang Sutiaji. Hadirnya MPP Merdeka ini menjadi salah satu wadah dalam melayani masyarakat di wilayah Kota Malang yang akan mengurusi pelayanan perizinan dan non perizinan di satu tempat di pusat kota.
Baca Juga : Terungkap, Siswa di Tulungagung ini Akhiri Hidup karena Diputus Pacar
Tepatnya, di lantai 3 Alun-Alun Mal Ramayana. Dalam soft launching kali ini, setidaknya sekitar 180 layanan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Malang, tidak ada was-was, nggak usah sangka-sangka, bahwa Insya Allah pelayanan perizinan disini semakin kita mudahkan dan itu harus," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.
Adapun, dalam pelayanan ini masih akan terus bertahap dilakukan. Nantinya, bakal ada total sekitar 400-an pelayanan perizinan dan non perizinan yang bisa dimanfaatkan di MPP Merdeka.
"Hari ini on going, masih di bawah 200 layanan perizinan dan non perizinan. Pertengahan tahun ini kami minta 400 layanan perizinan dan non perizinan sudah di sini," jelasnya.
Dalam kegiatan kali ini, Sutiaji juga menyoroti adanya fasilitas penunjang yang masih harus ditambah. Seperti, kesediaan CCTV hingga AC untuk lebih membuat masyarakat yang datang mengurus perizinan lebih nyaman.
"GPL ya Nggak Pakai Lama, kapan launchingnya nanti di hari ulang tahun Kota Malang, berarti nunggu 3 bulan saja. Kami minta ditambah inovasi, seperti CCTV, juga AC untuk dipenuhi sehingga masyarakat kesini bisa enjoy," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Kabiro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur Ramliyanto, mewakili Kemenpan-RB dan Pemprov Jatim, mengapresiasi dengan mulai dioperasionalkan MPP Merdeka ini. Terlebih, dilakukan di hari pertama kerja awal tahun 2022.
"MPP di Kota Malang ini Mal beneran, Mal di atasnya Mal. Dan ini saya kira tepat, sehingga Insya Allah di tahun ini fasilitas publik di mal dilengkapi untuk ibu-ibu. Seperti ruang laktasi, untuk difabel, dan lainnya. Kami perwakilan dari provinsi Jawa Timur sangat mengapresiasi inovasi ini," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Siti Mahmudah menyatakan, ditahap awal ini dari 180 layanan perizinan dan non perizinan di MPP Merdeka, terbagi dalam 14 tenant.
Baca Juga : Apel Pertama di Tahun 2022, Wali Kota Batu Tekankan Waspadai Omicron Juga Tingkatkan Pelayanan
Diantaranya, Disnaker-PMPTSP, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Malang, KPP pratama Utara, KPP Pratama Selatan, Bank Jatim, Samsat, BPJS-Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan. Kemudian, Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, BPR, Imigrasi, layanan Disporapar (Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata), serta Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang.
"Hari ini sudah mulai ada pelayanan kurang lebih ada 180 layanan yang ada di MPP Merdeka tahap 1. Ada 14 tenant, tadi Disporapar menyediakan co-working space, perpustakaan juga ada pojok baca," terangnya.
Dikatakan, perempuan yang juga menjabat sebagai Manager Operasional MPP Merdeka ini, jika pelayanan dibuka mulai hari Senin hingga Jumat di jam kerja. Artinya, tidak ada perbedaan dengan layanan perizinan di Disnaker-PMPTSP saat di kantor terpadu.
"Khusus untuk Imigrasi, sementara bukanya masih hari Selasa, Kamis. Kalau operasional di sini Senin sampai Jumat. Sabtu - Minggu tutup dan jam kerja sama dengan PTSP di kantor terpadu," pungkasnya.
Dengan soft launching ini, ke depan Disnaker-PMPTSP masih harus menuntaskan PR untuk pembangunan layanan terpusat di satu tempat tersebut di tahun ini. Di mana, anggaran untuk MPP Merdeka tahap 2 ditaksir sekitar Rp 2,5 Miliar.
Nantinya, bakal ada instansi-instansi lain yang totalnya mencapai 400 layanan yang akan ikut bergabung dalam membuka pelayanan publik di area ini. Seperti, Kantor Urusan Agama (KUA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan, dan masih banyak instansi layanan publik vertikal lainnya.