free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lantik 317 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

01 - Jan - 2022, 01:43

Placeholder
Bupati Blitar Mak Rini melantik 317 pejabat fungsional.(Foto : Pemkab Blitar)

JATIMTIMES - Bupati Blitar Rini Syarifah melantik 317 pejabat fungsional Pemkab Blitar, Jumat (31/12/2021) di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro. Pelantikan pejabat fungsional ini menjadi penyederhanaan birokrasi sehingga pelayanan publik semakin lincah.

’’Harapan saya, Bapak dan Ibu bisa mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, saling mendukung, bersinergi dalam mewujudkan visi Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia. Baldatun, toyyibatun, warobbun ghofur,’’ kata Mak Rini.

Baca Juga : Sepanjang 2021, Kota Kediri Raih Banyak Prestasi Level Regional Maupun Nasional

Mak Rini menambahkan,  perubahan dari pejabat administrasi ke pejabat fungsional merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.  Pejabat fungsional menekankan pada keahlian dan kompetensi, sehingga proses kerja di birokrasi lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan.

Sebagai tindak lanjut dari arahan presiden tersebut, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Adiministrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Selanjutnya Pemkab Blitar melakukan serangkaian kegiatan, yang dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan administrasi yang terdampak.

Proses berlanjut  dengan pengusulan pejabat administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional dan akhirnya terbit rekomendasi persetujuaan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8579/OTDA, tertanggal 27 Desember 2021.

Berdasarkan persetujuaan menteri dalam negeri tersebut, bupati selaku pejabat pembina kepegawaian diberikan mandat untuk segera melantik pejabat administrasi yang disetarakan kedalam jabatan fungsional sebanyak 317 jabatan sebelum tanggal 31 Desember 2021, dengan angka kredit dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 ’’Saya berharap kepada pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya untuk mampu mengembangkan dirinya secara profesional, merubah mindset, melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, mandiri dan profesional,’’ tegas orang nomor satu di Kabupaten Blitar itu.

Baca Juga : Di Kota Batu Pergantian Tahun Baru Dipastikan Tanpa Kembang Api

Lebih dalam Mak Rini berpesan agar seluruh  317 pejabat fungsional yang dilantik hari ini menjaga kesehatan. Bupati juga berpesan agar seluruh pejabat menjaga integritas dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

’’Sekali lagi saya ucapkan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jaga kesehatan, jaga integritas. Selamat Bekerja dan Berkarya untuk Kabupaten Blitar agar lebih mandiri dan sejahtera,’’ pungkas Mak Rini.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy