Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Setahun, 105 Nyawa Melayang di Jalan akibat Laka Lantas di Tulungagung

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

30 - Dec - 2021, 19:00

Placeholder
Konferensi Pers Polres Tulungagung Akhir Tahun 2021. Kamis, 30/12/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Data kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang dirilis oleh Polres Tulungagung sepanjang 2021 cukup tinggi. Dalam rilis yang disampaikan melalui konferensi pers, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menyampaikan, jumlah kejadian laka lantas sepanjang tahun 2021 ada 912 perkara. Dari jumlah tersebut sebanyak 94 kasus di antaranya sudah P21.

Dari kasus laka lantas itu, korban meninggal dunia mencapai 105 orang, luka berat 2 orang, dan luka ringan 1.555 orang. "Artinya kalau kita lihat tingkat laka lantas di Tulungagung ini termasuk tinggi, mungkin di Jatim masuk 10 besar," kata AKBP Handono, Kamis (20/12/2021).

Baca Juga : Polres Ngawi Catat Kriminalitas Menurun di 2021, Kasus Tertinggi Pencurian dan Pemberatan

Menurut Kapolres, kalau dilihat dari data jumlah kejadian dengan jumlah yang meninggal, tingkat fatalitas laka lantas di Tulungagung juga cukup tinggi karena ada 105 orang meninggal karena laka lantas.

Kalau dibandingkan antara laka lantas 2021 dengan 2020, lanjut Kapolres, telah mengalami kenaikan 6 atau 0,6% yaitu dari 906 (Tahun 2020) menjadi 912 (Tahun 2021). "Kemudian data pelanggaran lalu lintas meskipun kita sudah banyak melakukan upaya preemtif dan preventif tapi masih banyak pelanggaran yang berpotensi laka lantas maka kita lakukan penilangan yaitu sebanyak 3.710," ungkapnya.

Pelanggaran lalu lintas yang dimaksud, di antaranya knalpot brong, tidak pakai helm, kemudian melanggar marka yang berbahaya untuk pengguna jalan lain. Selain sanksi tilang, sanksi teguran yang sudah dilakukan sebanyak 1982 dan penindakan knalpot brong sebanyak 289.

Selain itu, lanjut Handono, Polres Tulungagung juga melaksanakan penyidikan terkait dengan over dimensi over load (ODOL), dan itu sudah dilakukan penyidikan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk dilakukan sidang. "Mungkin ini satu-sarunya proses penyidikan terkait dengan odol yang dilakukan dijajaran Polda Jatim," ucapnya.

Baca Juga : Kasus Kriminal dan Lakalantas Tulungagung Meningkat, Narkoba Menurun

Handono juga menjelaskan, bahwa Polres Tulungagung juga sudah memberlakukan tilang elektronik atau yang biasa dikenal dengan ETLE yaitu tilang secara elektronik dengan menggunakan CCTV yang sudah dipasang dititik tertentu. Dan jumlah yang sudah dilakukan penindakan atas pemberlakuan Etle mulai Juli-Desember 2021 sejumlah 624 pelanggar. "Mungkin nanti tahun depan akan ada beberapa titik lagi yang akan ditambahkan untuk pemasangan etle," jelasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya