JATIMTIMES - Kemeriahan Lomba TikTok dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Malang ke-1261 semakin terasa. Sederet karya menarik pun disuguhkan untuk menunjukkan potensi Bumi Arema. Mulai dari pariwisata, UMKM, hingga sederet layanan publik yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Tuku trasi nang Kalipare, Hallo wargae Abah Sanusi, piye kabare," ujar pemilik akun TikTok @arifirmanwijaya dalam videonya yang diunggah belum lama ini. Kalimat tersebut menjadi pembuka dalam videonya yang di posting untuk memeriahkan Hari Jadi ke-1261 Kabupaten Malang.
Baca Juga : Jelang Tutup Tahun, PN Tuban Beber Capaian Penanganan Perkara Pidum 2021
Dalam video tersebut, @arifirmanwijaya mengatakan bahwa pandemi Covid-19 membawa dampak perubahan tatanan terhadap semua sektor di Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Malang. Kondisi tersebut juga membuat roda perekonomian menjadi terhambat.
"Serta terjadi perubahan perilaku pada masyarakat yang harus patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya dalam video tersebut.
Untuk itu, dirinya sangat mendukung penuh upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, dan juga mendukung berbagai upaya yang dilakukan untuk memulihkan geliat ekonomi dari segala sektor.
Seperti sektor pariwisata, sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), sektor pasar dan perdagangan, sektor pertanian, sektor kuliner dan sektor lain yang juga dinilai turut terdampak.
Di sisi lain, terkait video yang diunggah juga dikonsep dengan sederhana. Yakni dengan menampilkan beberapa wisata atau tempat yang menjadi landmark Kabupaten Malang. Seperti Kantor Bupati di Kepanjen saat awal video, Stadion Kanjuruhan, Wisata Boon Pring, Pasar Sayur Karangploso, Kafe Sawah Pujon Kidul.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat juga turut mengajak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Malang untuk turut mengikuti lomba ini.
Terutama untuk dapat mempromosikan potensi di Kabupaten Malang, atau untuk mengajak masyarakat bersama bangkit pasca pandemi Covid-19.
"Saya juga sudah sosialisasikan ke SKPD bahwa TikTok yang ada di lomba itu bukan untuk tari-tarian, tapi untuk berkarya dan mempromosikan potensi yang ada di ada di Kabupaten Malang," terang Wahyu.
Sementara itu, dirinya juga menilai bahwa penggunaan TikTok dalam lomba ini juga dinilai menjadi sarana yang cocok untuk mempromosikan potensi di Kabupaten Malang. Hal itu juga mengingat bahwa aplikasi tersebut, juga tengah digandrungi kalangan milenial.
"Sekarang kan jadi pilihan (kalangan) milenial, tidak hanya tari-tarian. Tapi juga bisa menjadi media promosi yang ada di Kabupaten Malang. Dan itu akan lebih mengena lagi, jika sudah mulai dipahami oleh masyarakat," pungkas Wahyu.
Untuk mengikuti lomba TikTok ini, peserta tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Dalam lomba yang digelar Pemkab Malang bersama JatimTIMES ini, telah disiapkan hadiah total sebesar Rp 30 juta.
"Untuk tema yang dilombakan, yakni tentang 'Bebas Covid, Ekonomi Bangkit'," kata General Manager (GM) JatimTIMES Network Heryanto.
Menurut dia, ada 3 kriteria peserta yang bisa mengikuti lomba TikTok ini.
"Peserta dari masyarakat umum, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang," ujar Heryanto.
Berikut syarat dan ketentuan mengikuti lomba TikTok:
Baca Juga : Bulan Depan, Vaksin Covid-19 Booster Dosis Ketiga Berbayar, Cek Perkiraan Harganya!
1. Memiliki kartu identitas (kartu pelajar.kartu mahasiswa/KTP).
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. memiliki akun TikTok dan Instagram
4. Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
5. Peserta wajib follow akun Instagram @pemkabmalang @jatimtimescom serta akun
TikTok @kominfomalangkab dan @jatimtimes.
6. Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
7. Video sesuai dengan tema lomba
8. Durasi video 30 detik sampai 90 detik.
9. Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfomalangkab
10. Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @pemkabmalang.
11. Wajib memakai hashtag #HUT1261KabMalang #LombaTikTokKabMalang.
12. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
13. Peserta mengisi dan mengirimkan link video di formulir online (link pendaftaran bit.ly/LombaTiktokKabMalang2021).
14. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
15. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
16. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
17. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Pemenang akan diumumkan pada bulan Januari 2022, namun untuk tanggal pastinya masih belum bisa ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, kalian yang berminat mengikuti lomba TikTok ini bisa menghubungi CP di bawah ini:
- Thya: 081235138741
- Pipit: 082232159374
Informasi hadiah pemenang:
Kategori masyarakat umum:
Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta
Kategori pelajar:
Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta
Kategori OPD Pemkab Malang
Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta