free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkab Lumajang Mendapat Penghargaan atas Implementasi Perhutanan Sosial

Penulis : Teguh Eko Januari - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Dec - 2021, 01:25

Placeholder
Wabub Lumajang Indah Amperawati saat menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (foto: Diskominfo/ JatimTimes)

JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima penghargaan atas dukungan dalam implementasi Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial.

Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan diterima langsung Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (28/12).

Baca Juga : Dorong Peternak Jadi Pahlawan Ekonomi, Dinsos Pemkab Blitar Gelar Pelatihan Kewirausahaan Sosial

Pada saat acara rapat koordinasi sinergitas pasca persetujuan perhutanan sosial dan pengembangan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial Provinsi Jawa Timur Tahun 2021,  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada para bupati dan walikota di jawa Timur agar dapat memberikan penguatan pengelolaan perhutanan sosial sesuai dengan sektornya.

"Saya berharap kita semua gayung bersambut mulai melakukan pemetaan dengan adanya perluasan area pengembangan perhutanan sosial di wilayah Jawa Timur yang terintegrasi dengan sektor tertentu," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang saat itu juga menerima penghargaan atas peranannya sebagai pembina pemberdayaan masyarakat  perhutanan sosial Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto  yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan perkembangan program perhutanan sosial kerja bersama pusat dan daerah serta konsep IAD perhutanan sosial.

Salah satunya adalah program reforma agraria melalui TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) perhutanan sosial. Program ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemukiman, fasilitas umum, fasilits sosial yang ada di kawasan hutan.

Baca Juga : Soal Cinta Segitiga Hingga Penangkapan Terduga Teroris

“Semua fasilitas itu  melalui program Tora akan dikeluarkan dari hutan sesuai Permen-P nomor 7 tahun 2021," ujarnya.

“Pada tahun 2022 akan ada penataan hutan di Jawa yang bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat yang ada di kawasan hutan untuk menjadi pengelola perhutanan sosial,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Teguh Eko Januari

Editor

Sri Kurnia Mahiruni