JATIMTIMES - Tahun 2021 menjadi tahun kedua Indonesia dalam kondisi pandemi Covid-19. Dimana hal tersebut berdampak ke seluruh sisi kehidupan masyarakat. Baik pendidikan, perekonomian, kesehatan dan sektor-sektor lainnya.
Kondisi tersebut terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Malang. Selain pandemi Covid-19 dengan segala gejolaknya yang terjadi, sejumlah peristiwa yang cukup menyita perhatian masyarakat juga sempat terjadi.
Baca Juga : Tidak Terbukti Edarkan Narkoba, Artis Sinetron Bobby Joseph Jalani Rehabilitasi
Berikut deretan peristiwa maupun fenomena sepanjang tahun 2021 di Kabupaten Malang yang berhasil dihimpun oleh JatimTIMES.
1. Pengamanan Terduga Teroris
Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali mengamankan terduga teroris di Malang pada 2 Maret 2021. Terduga teroris ini berinisial BS (41).
BS diamankan di kediamannya di Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terduga teroris saat itu tidak hanya dilakukan di Kabupaten Malang. Namun juga ada beberapa daerah lain di Jawa Timur yang turut menjadi sasaran petugas.
2. Konten Penembakan Gus Idris
Salah satu pengasuh pondok pesantren di Ngajum Kabupaten Malang, Idris Al Marbawi atau akrab disapa Gus Idris harus rela berurusan dengan pihak berwajib. Hal itu lantaran Gus Idris membuat konten video yang menunjukkan adegan bahwa dirinya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Video yang akhirnya diunggah ke akun YouTube tersebut akhirnya disoroti oleh banyak pihak. Bahkan juga tidak sedikit yang mengecam konten videonya tersebut. Hingga akhirnya, Gus Idris pun harus dipanggil oleh pihak Satreskrim Polres Malang untuk melalui sejumlah pemeriksaan.
Setelah melakukan gelar perkara hingga ke Polda Jawa Timur, Satreskrim Polres Malang pun akhirnya menetapkan Gus Idris sebagai sebagai tersangka sejak 29 Juni 2021.
3. Pembunuhan oleh ODGJ dan Sopir Truk
Seorang warga Desa Bumirejo Kecamatan Dampit Kabupaten Malang tega habisi nyawa ayah kandungnya. Kejadian itu terjadi pada Senin (22/3/2021) malam di rumah tersangka Adi Pratama (26). Yang tidak lain adalah anak kandung korban.
Dari penelusuran polisi, tersangka diketahui mengalami gangguan jiwa. Hal itu diperkuat dari keterangan kerabat korban, yang mengatakan bahwa tersangka sudah beberapa kali dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
Kejadian tersebut berawal saat korban bernama Tamim (48) mendatangi rumah tersangka pada Senin (23/3/2021) malam. Untuk mengecek kondisi putranya yang tinggal sendiri. Setelah terjadi keributan, dengan tega Adi Pratama akhirnya menghabisi nyawa ayahnya.
Penelusuran polisi dari pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku tega menghabisi korban karena kesal tidak diberi uang oleh korban untuk membeli sebuah mobil. Pelaku pun berhasil diamankan pada tanggal 25 Maret 2021.
4. Pembunuhan karena Cinta Segitiga
Seorang wanita ditemukan warga Kecamatan Wagir berinisial SN (21) ditemukan tewas dalam kondisi yang cukup mengenaskan. SN ditemukan tewas di sebuah bangunan bekas warung yang tidak terpakai di Pakisaji.
Pelaku dalam kasus ini diketahui bernama Wahyudi (39), seorang supir truk yang ternyata mantan kekasih SN. SN saat itu mendapati Wahyudi bersama wanita idaman lain (WIL) di truk miliknya. Merasa dipergoki saat bersama WIL, Wahyudi lantas menjalankan truknya dan menyenggol SN hingga nyaris terlindas truk yang ia kendarai. Wahyudi pun meninggalkan SN yang dalam kondisi terjatuh.
Penderitaan SN belum usai. Alih-alih menolong SN, rekan Wahyudi bernama Dalbo yang datang untuk memastikan kondisi SN pasca tersenggol truk Wahyudi, malah menyetubuhi SN yang dalam kondisi setengah sadar. Dalbo mengaku perbuatan keji tersebut ia lakukan karena terpengaruh minuman beralkohol.
Polisi pun akhirnya menetapkan Dalbo dan Wahyudi sebagai tersangka. Keduanya diamankan di tempat yang berbeda. Wahyudi diamankan di Pasuruan, dan Dalbo diamankan lebih dulu di kafe tempat dia bekerja.
5. Gempa Bumi
April 2021 menyimpan sejarah buruk bagi Kabupaten Malang. Sabtu, 10 April 2021, gempa dahsyat berkekuatan 6,1 skala richter (SR) terjadi di wilayah Malang dan sekitarnya. Gempa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Getaran gempa yang diperkirakan berpusat di 90 kilometer (km) barat daya Kabupaten Malang dengan kedalaman 25 kilometer tersebut dirasakan di beberapa daerah lain di Jawa Timur. Seperti Lumajang dan Mojokerto.
Sedangkan di Kabupaten Malang sendiri, tercatat ada 31 kecamatan yang terdampak dari total 33 kecamatan yang ada. Dua kecamatan yang dinilai tidak terdampak adalah Pakisaji dan Poncokusumo.
Atas peristiwa tersebut, tercatat ada sebanyak 8.947 unit rumah yang rusak. Rinciannya 6.292 unit rumah rusak ringan, 1.631 unit rusak sedang dan 1.024 unit rusak berat. Selain itu, sejumlah fasilitas umum (fasum) dan tempat ibadah juga tercatat ada beberapa yang mengalami kerusakan.
6. Senpi Ilegal
Tim Gabungan Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Sat-reskrim Polres Malang melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku jaringan penjual senpi ilegal, di Jalan Sunan Ampel RT04, RW 02, Desa Putukrejo, Gondanglegi, Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 28 Desember 2021, Bangun dari Koma, Jessica Histeris
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyampaikan, aksi penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Gabungan Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Sat-reskrim Polres Malang terhadap AR, yang diduga pelaku jaringan penjual senjata api (Senpi) tanpa izin (ilegal).
7. Pembongkaran eks Lokalisasi Girun
Puluhan bangunan di eks lokalisasi Girun Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi akhirnya dibongkar pada Sabtu (8/5/2021) pagi. Penertiban tersebut dilakukan tim gabungan dari PT KAI Daop 8, Satpol PP, TNI, Polisi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Muspika Gondanglegi dan sejumlah ormas. Totalnya, ada 350 personel.
Setidaknya ada 3 backhoe yang dioperasikan untuk membongkar bangunan di eks lokasi bisnis esek-esek tersebut. Sementara itu, ada sebanyak 23 bangunan yang dibongkar. Berdiri di tanah seluas 2.600 m² milik PT KAI. Sebelumnya, PT KAI juga telah memberikan beberapa kali teguran.
8. Ombak Batu Bengkung Makan Korban
Sebanyak 3 orang mahasiswa Institut KH Abdul Chalim Mojokerto tewas setelah tersapu ombak di Pantai Batu Bengkung Kabupaten Malang pada Selasa (25/5/2021).
Tiga orang mahasiswa ini tersapu ombak sesaat setelah berfoto di salah satu bukit di Pantai yang berlokasi di Desa Gajahrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. Bahkan sebelum ditemukan dalam keadaan tewas, salah satu korban juga sempat dinyatakan hilang.
9. Peringatan Dini Gempa 8,7 SR
Awal bulan Juni 2021, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Timur agar mulai membuat antisipasi sedini mungkin untuk masyarakat. Khususnya, bagi daerah yang berada di sekitar perairan pantai selatan.
Hal itu mengingat adanya potensi gempa bumi bermagnitudo 8,7 dan gelombang tsunami 29 meter di wilayah perairan selatan Pulau Jawa. Antisipasi tersebut seperti pembuatan jalur evakuasi. Khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah pesisir.
10. Penyelewengan PKH
Masyarakat Kabupaten Malang sempat dihebohkan atas kasus penyelewengan bantuan program keluarga harapan atau yang lebih dikenal dengan sebutan PKH. Tindakan tersebut tidak lain dilakukan oleh pendamping PKH yang bertugas di Desa Kanigoro Kecamatan Pagelaran.
Bahkan kasus tersebut mendapat perhatian langsung dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, yang saat itu langsung berkunjung ke Kabupaten Malang untuk mengunjungi korban penyelewengan. Setidaknya ada 14 korban dalam kasus ini.
Pelaku melakukan aksinya tersebut kurang lebih selama 4 tahun, atau sejak tahun 2017. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan atas tindakan tersebut kurang lebih mencapai Rp 450 juta.
11. Dangdutan saat PPKM
Satreskrim Polres Malang melakukan pemeriksaan pada sejumlah warga Desa Gading Kecamatan Bululawang yang diduga melanggar protokol kesehatan. Yakni dengan menggelar acara dangdutan di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menjelaskan, kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada tanggal 3 Agustus 2021. Setelah mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Malang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada keesokan harinya. Atas kejadian tersebut, pemilik acara yang berinisial Y (30) sempat diancam dengan hukuman 1 tahun penjara.
12. Penertiban KDS
Puluhan bangunan tak berizin atau bangunan liar di Desa Gondanglegi Kulon Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang ditertibkan, Senin (27/12/2021). Lokasi puluhan bangunan liar yang ditertibkan ini biasanya lebih sering disebut lokasi KDS.
Tepatnya, berada seberang Pusksesmas Gondanglegi. Jalan menuju perbatasan Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Gondanglegi. Puluhan bangunan tersebut berjajar di sisi barat jalan.
Penertiban dilakukan karena puluhan bangunan tersebut tidak berizin. Apalagi, lokasi berdirinya bangunan-bangunan ini di sepadan sungai, yang masih dalam termasuk di dalam saluran Kedungkandang dan berada pada kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
Berdasarkan catatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, di kawasan tersebut total ada sebanyak 82 bangunan liar yang harus ditertibkan. Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan dengan menggunakan backhoe.