free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Kediri Bongkar Home Industry Pil LL, Sehari Produksi 8 Ribu Butir

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Yunan Helmy

28 - Dec - 2021, 02:13

Placeholder
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho (kedua dari kiri) ketika menggelar press release di Mapolres Kediri. (Foto: Polres Kediri)

JATIMTIMES - Jajaran Polres Kediri berhasil membongkar kasus tempat produksi pembuatan pil LL. Home industry pil LL itu terletak di Dusun Krajan RT 03 RW 03, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Dalam sehari, tempat produksi tersebut mampu membuat kurang lebih 8 ribu pil LL. Dari hasil pembuatan Pil LL itu, tersangka menerima uang sebesar Rp 2 juta per 8 ribu pil LL dari hasil penjualan.

Baca Juga : Program Kemitraan Masyarakat, Tim Dosen Unikama Sasar Perajin Sangkar Burung

Semetara itu, dari pembongkaran kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu tersangka bernama Rindi Bayu Damara asal Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, dalam pembuatan pil LL ini, Rindi dibantu oleh kedua tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Dua tersangka lain itu adalah  Andre alias Kimber dan Nur Cholis.

"Jadi, awal terbongkarnya produksi pil LL ini berdasarkan pengembangan kasus penangkapan. Ternyata mereka berjaring. Dan setelah tersangka awal kami gali, pada akhirnya polisi berhasil mengetahui tempat produksinya," ujar Agung, Senin (27/12/21).

Sementara itu, tersangka Rindi mengaku nekat memproduksi barang haram tersebut dikarenakan desakan kebutuhan hidup. Dirinya mengetahui cara pembuatan pil LL melalui YouTube.

Baca Juga : Tahun 2021, Kasus Narkoba di Kota Malang Alami Penurunan 5 Persen

Dari hasil tindakan yang dilakukan, tersangka terancam hukuman pidana selama 15 tahun kurungan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Yunan Helmy