free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ramai Bungkus Gorengan Dokumen Susi Pudjiastuti, Ini Kata Kemendagri

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

27 - Dec - 2021, 17:17

Placeholder
Foto dokumen eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan. (Foto: twitter @howtodresvvell).

JATIMTIMES - Unggahan foto berisi dokumen surat dan foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus gorengan ramai diperbincangkan publik. Hal ini ditanggapi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dokumen yang viral di sosial media tersebut bukanlah berkas yang disimpan Dukcapil. Namun, dokumen itu seharusnya dipegang oleh masyarakat.

Baca Juga : Prediksi Final Piala AFF, Indonesia Vs Thailand

"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil, berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," katanya dilansir dari berbagai sumber, Senin (27/12/2021).

Atas kejadian ini, Zudan memastikan dan menjamin dokumen kependudukan yang berada dalam penguasaan Dukcapil disimpan dengan aman. Karena itu, agar tak ada penyalahgunaan, pihaknya berharap masyarakat menyimpan dokumen kependudukannya masing-masing.

"Prinsipnya, semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," terangnya.

Untuk diketahui, warganet dibuat heboh dengan beredarnya dokumen kependudukan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dokumen dengan kop surat Kecamatan Pangandaran itu dijadikan bungkus gorengan.

Baca Juga : Malam Tahun Baru, Enam Titik di Kota Malang akan Disekat

Dari foto yang beredar di lini masa twitter milik akum @howtodresvvell, dokumen itu merupakan surat keterangan (suket) perekaman e-KTP yang diterbitkan pada 20 Januari 2014 silam.

Surat itu juga dilengkapi pas foto hingga nomor induk kependudukan (NIK) milik Susi. Tanda tangan Camat Pangandaran Suryanto beserta cap tersemat di bagian bawah surat itu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana