JATIMTIMES - Kendaraan angkutan umum yang masuk di Jombang mulai diperiksa jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hasilnya, dua bus ditindak karena menggunakan ban yang tidak layak fungsi.
Pemeriksaan angkutan umum dilakukan oleh petugas gabungan polisi, TNI dan Dinas Perhubungan Jombang dan Provinsi Jatim di Terminal Kepuhsari, Jombang pada Jumat (24/12). Seluruh bus dan angkutan umum lainnya yang masuk ke terminal langsung dicek oleh petugas.
Baca Juga : Perhitungan Suara Pemilihan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf Peroleh Suara Terbanyak
Mulai dari surat-surat, fungsi rem, lampu hingga kondisi roda kendaraan. Dari pengecekan kelayakan kendaraan itu, ditemukan dua bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang menggunakan ban halus dan telah mengelupas.
"Hasilnya dua bus AKDP ban belakangnya kurang dari 60 persen. Yang satu kami beri peringatan. Tapi Jaya yang satunya kami tilang karena ban bagian belakangnya sudah mengelupas," ungkap Plt KUPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jatim Yoyok Kristio Wahono di lokasi.
Menurut Yoyok, ban tidak layak pakai itu bisa memicu kecelakaan. Oleh karena itu, ia meminta kepada sopir bus untuk menggantinya dengan ban yang lebih bagus dan layak pakai.
"Selain kami tilang kami perintah mengganti ban yang mengelupas. Kalau tidak diindahkan ya bus nya saya suruh taruh di sini saja (terminal Kepuh Sari, red). Pokoknya harus diganti," tandasnya.
Baca Juga : Petugas Gabungan Gelar Tes Urine Dadakan terhadap Puluhan Awak Bus
Tidak hanya cek fisik kendaraan, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap sopir, kernet dan kondektur bus. Operasi selama 1 jam itu, sedikitnya 30 sampel urine berhasil diperiksa oleh petugas Satreskoba Polres Jombang.
"Hasilnya sampai 30 orang belum ada orang yang terindikasi yang menggunakan narkoba. Hasilnya negatif semua," kata Kasatreskoba Polres Jombang AKP Muhammad Riza Rahman.(*)