JATIMTIMES - Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 dalam Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung, menobatkan KH Yahya Cholil Staquf sebagai peraih suara terbanyak. Raihan suara ini berhasil mengalahkan raihan suara yang diperoleh KH Said Aqil Siradj.
Dari total 548 suara, hasil akhir dari voting pemilihan Ketum PBNU periode 2021-2026, KH Yahya Cholil Staquf meraih suara terbanyak yakni 337 suara dan KH Said Aqil Siradj meraih suara sebanyak 210 sedangkan terdapat satu suara batal atau tidak sah.
Baca Juga : Peroleh Suara Terbanyak, Yahya Cholil dan Said Aqil Maju Calon Ketua Umum PBNU
Awal mulai proses perhitungan suara kedua calon tampak imbang untuk suara yang diraih. Akan tetapi, selang beberapa waktu kemudian, perolehan suara dari KH Yahya Cholil Staquf kian mendominasi dan selisih cukup jauh atas perolehan suara KH Said Aqil Siradj.
Sementara itu, seperti diketahui sebelumnya, munculnya dua calon tersebut setelah melalui proses penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026. Sebelumnya terdapat 4 kandidat yang banyak diusulkan menjadi bakal calon.
Hasil rekapitulasi, menunjukkan Gus Yahya mendapatkan suara terbanyak, yakni 327 suara dengan disusul KH Said Aqil sebanyak 203 perolehan suara. Sementara itu. Pada posisi selanjutnya, terdapat nama KH As'ad Ali dengan perolehan 17 suara, kemudian KH Marzuki Mustamar 2 suara .
Untuk satu suara tidak sah lantaran abstain dan satu suara batal serta satu suara atas nama Ramadhan Bayo. Dari hasil perolehan suara tersebut, total keseluruhan suara adalah 552 suara.
Keduanya telah memenuhi syarat mininal dukungan sesuai yang telah ditentukan Tatib, yakni 99 dukungan atau suara. Dua bakal calon tersebut juga telah menyatakan kesediaannya untuk maju sebagai calon Ketum PBNU.
Baca Juga : Peroleh Suara Terbanyak, Gus Yahya dan KH Said Aqil Siradj Jadi Calon Ketum PBNU, Berikut Perolehan Suaranya
Setelah keduanya menyatakan kesediaan untuk maju sebagai calon Ketum PBNU 2001-2026, maka selanjutnya kedua calon tersebut akan dihadapkan kepada Rais Aam untuk mendapatkan persetujuan sebagai calon Ketum.
Setelah Rais Aam menyetujui calon ketua umum, dilanjutkan dengan pemilihan calon ketua umum secara langsung atau voting hingga didapati KH Yahya Cholil Staquf mendapatkan suara tertinggi.