free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kaleidoskop Kota Batu 2021

Kasus Viral Kota Batu 2021: Banjir Bandang, Kekerasan Seksual, Balita Dianiaya, hingga Pesta Ulang Tahun saat PPKM Darurat

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

24 - Dec - 2021, 02:47

Placeholder
Petugas saat melakukan pembersihan pasca banjir bandang di Desa Bulukerto. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Berbagai peristiwa dan kejadian menggemparkan terjadi di wilayah Kota Batu, Jawa Timur di sepanjang 2021. Mulai dari kejadian bencana alam hingga kekerasan seksual menjadi perbincangan nasional hingga saat ini.

Berikut ini sejumlah peristiwa di Kota Batu yang menjadi perhatian publik sepanjang 2021:

1. Banjir Bandang Menerjang 8 Titik di Kecamatan Batu dan Bumiaji

Lantaran hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Batu pada 4 November selama satu jam membuat kejadian banjir bandang. Ada 8 titik lokasi yang terdampak. Rinciannya, Desa Sidomulyo, Desa Bulukerto, Desa Sumber Brantas, Desa Bumiaji, Desa Tulungrejo, Desa Sumbergondo, Desa Giripurno, Kelurahan Temas, dan Desa Pendem. Beberapa desa/kelurahan terdampak jaringan air terputus.

Baca Juga : Utang Rp 26 Triliun, Bekas Pabrik Textil PT Wastra Indah Kota Batu Disita Satgas Gakkum BLBI

Korban jiwa turut menghiasi peristiwa tersebut. Tercatat 7 orang meninggal dunia. Dampak kerusakan/kerugian yang terdata pada BPBD Kota Batu rumah rusak sejumlah 31 unit. Rinciannya, 12 rusak berat, 5 rusak sedang, 14 rusak ringan. Lalu tempat usaha yang rusak sejumlah 5 unit, 4 unit diantaranya rusak berat dan 1 rusak sedang.

Untuk kendaraan rusak/hanyut sepeda motor 46 unit dan mobil sejumlah 11 unit. Ada 9 kandang yang rusak. Juga kerugian/kerusakan lahan dengan rincian, petani uang terdampak 209 orang dengan total kerusakan lahan 28,3 hektare.

2. Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibunya hingga Penuh Luka

Kasus-Viral-Kota-Batu-2021--2406b8225bc31a730.jpg

Karena kerap rewel, balita berinisial N berusia 2,5 tahun jadi korban pria inisial W (25) yang merupakan pacar ibu balita inisial C (19). Alhasil balita N harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Karsa Husada.

Beberapa luka di bagian tubuh balita N terlihat jelas. Mulai dari wajah, bagian tangan, hingga kaki nampak ada luka terbakar. Ternyata luka tersebut merupakan luka bekas disiram air panas, minyak goreng, digigit dan dipukul oleh W yang merupakan warga Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

W melakukan tindakan tersebut lantaran N sering kali rewel terutama saat dimandikan. Karena hal tersebut membuat W kesal kepada balita tersebut. Saat kesal N langsung disiram menggunakan air panas ke tubuh korban.

Belum puas, bahkan yang terakhir kalinya balita tersebut disulut dengan api rokok. Setelah ibu korban mengetahui kejadian tersebut lantaran tak terima dengan perlakuan W, C langsung melaporkan kepada Polres Batu. Menanggapi kejadian ini, Polres Batu langsung mengamankan W.

3. Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia

Kasus-Viral-Kota-Batu-2021--30662be4dbac66d91.jpg

JEP pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu dilaporkan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) atas dugaan kekerasan seksual ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021) lalu. Dugaan kasus tersebut mencuat setelah Komnas PA bersama tiga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim.

Baca Juga : Kapolres Bangkalan Tutup Mulut, Atas Pelaporan Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Polisi terhadap Tukang Pijat Refleksi 

Sebab kejahatan seksual itu telah dilakukan berulang-ulang kali. Korbannya mencapai 15 orang yang saat itu bersekolah di sana. Kejadian itu diduga berlangsung mulai 2009 sampai 2020 silam. Sedangkan korbannya dari beragam daerah. Yakni Madiun, Blitar, Kutai, Palu, Kudus, dan sebagainya.

Hingga kini JEP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Berkas perkara pun telah dilayangkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, namun sudah dua kali terpaksa dikembalikan lantara berkas kurang lengkap.

4. Pesta Ulang Tahun saat PPKM Darurat

Kasus-Viral-Kota-Batu-2021--1fb2059b5fc3952db.jpg

Sebanyak 24 warga luar Kota Batu menjadi tersangka pelanggaran  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pasalnya,  mereka kedapatan menggelar pesta ulang tahun di Vila Safira, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (7/7/2021) malam. 

Saat dibubarkan, petugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri mendapati di dalam vila dinyalakan house music. Kemudian di sana juga ditemukan minuman beralkohol.

Petugas membubarkan pesta ulang tersebut setelah mendapati informasi dari masyarakat sekitar. Sebab, suara house music yang cukup kencang terdengar oleh masyarakat.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana