JATIMTIMES - Jelang Hari Raya Natal dan perayaan tahun baru (Nataru) 2021, Polres Blitar Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (22/12/2021). Miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia petugas dalam beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan miras dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setyawan. Ada sebanyak 3.510 botol miras yang dimusnahkan. Ribuan botol miras itu diamankan Polres Blitar dari wilayah hukumnya yang meliputi 3 kecamatan di Kota Blitar dan 6 kecamatan di Kabupaten Blitar.
“Jelang Nataru kami dari Polres Blitar Kota melakukan kegiatan rutin razia miras. Razia miras kami tingkatkan di sejumlah titik rawan peredaran dan tempat hiburan malam. Hasilnya temukan ribuan botol miras yang langsung kami musnahkan hari ini," kata Yudhi.
Baca Juga : Siswi SMA di Blitar Rekam Video sebelum Gantung Diri, Isinya Ditujukan untuk Orang Tua dan Pacar
Yudhi menambahkan, perlu adanya penindakan peredaran miras. Mengingat masih banyak kejadian tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas yang dipengaruhi oleh miras.
"Iya ini sebagai antisipasi kita, untuk menghindari fatalitas karena miras. Miras adalah sumber dari segala penyakit masyarakat," tegasnya.
Pemusnahan miras di halaman Mapolres Blitar Kota dilaksanakan usai apel gelar pasukan pengamanan Nataru di lokasi yang sama. Polisi dan TNI serta sejumlah instansi terkait telah siap melaksanakan pengamanan Nataru.
Baca Juga : Amankan Nataru, Polres Lumajang Siagakan Tiga Pos untuk Operasi Lilin
"Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan natal dan tahun baru. Ini menunjukkan kesiapan Polri dan TNI serta instansi terkait siap melaksanakan pengamanan di gereja dan pos yang ditentukan selama natal dan tahun baru nanti. Semoga di Nataru ini tercipta kamtibmas kondusif dan tidak ada lonjakan kasus covid-19," pungkas Yudhi.