free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Amankan Nataru, Polres Lumajang Siagakan Tiga Pos untuk Operasi Lilin

Penulis : Asmadi Lumajang - Editor : Yunan Helmy

23 - Dec - 2021, 20:38

Placeholder
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno akan menggelar Operasi lLlin 2021 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 ( Foto: Asmadi / JatimTIMES )

JATIMTIMES - Polres Lumajang akan menggelar Operasi Lilin 2021 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Operasi ini digelar untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, pihaknya  akan mendirikan pos check point di tiga titik. Yaitu di Pos Sabhara Kota Lumajang, GM Labruk Lor, dan Simpang Tiga Candipuro. Pos checkp oint ini untuk memantau mobilisasi pemudik yang hendak masuk wilayah Kabupaten Lumajang.

Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Harga Telur Merangkak Naik

"Ini untuk mengamankan momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, guna memastikan kesiapsiagaan pelaksanaan Operasi Lilin dan melakukan monitoring secara intensif," terangnya. 

 Pengamanan tersebut difungsikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama dilaksanakannya Operasi Lilin.  

Selain membuat tiga pos pantau, kata AKBP Hananto Seno, polisi juga akan menutup fasilitas yang diduga akan mengundang kerumunan. Ada beberapa tempat yang nantinya akan ditutup, seperti perhotelan, tempat-tempat hiburan, dan tempat rekreasi, termasuk Alun-Alun Kota Lumajang.

"Alun-Alun Lumajang untuk pergantian malam tahun baru akan kami tutup. Lampunya akan dimatikan semua," ujar Eka Yekti. 

Selain penutupan fasilitas tersebut, ada juga tempat yang  akan diberi batasan agar tidak menimbulkan keramaian karena  saat ini masih dalam kondisi PPKM covid-19.

Baca Juga : Genjot Minat Baca Siswa, Tiap Sekolah di Kota Malang Diminta Urus Akreditasi Perpustakaan

"Jadi untuk malam pergantian tahun 2022, jam operasional tempat hiburan dan pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB," terang kapolres. 

Eka Yekti berharap,  adanya pembatasan jam operasional ini dapat mencegah kerumunan masyarakat  pada saat malam pergantian tahun baru.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Asmadi Lumajang

Editor

Yunan Helmy

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:35:26 WIB