JATIMTIMES - Pandemi Covid-19 tidak menghalangi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar menggencarkan pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono, mengakui pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap kinerja BNN Kabupaten Blitar. Namun demikian program kerja BNN Kabupaten Blitar tetap berjalan. "Terhitung sejak 1 Januari hingga 21 Desember 2021 pihaknya telah merehabilitasi sebanyak 30 orang pengguna narkoba, kata Bagus Hari Cahyono saat pres rilis capaian kerja tahun 2021, Selasa (21/12/2021). .
Baca Juga : Atasi Kekumuhan di Daerah, Pemkab Trenggalek Replikasi Program KOTAKU
Dari 30 orang itu terbanyak adalah kasus sabu-sabu sebanyak 26 kasus dan 4 kasus narkotika jenis ganja. Mereka terdiri dari 13 orang berusia 10-24 tahun, 16 orang berusia 25-39 tahun 16 orang dan 1 orang berusia 40-54 tahun. Mereka terdiri dari beragam pekerjaan mulai dari buruh, swasta, wiraswasta hingga pelajar. “Ada 30 orang pengguna yang kita rehabilitasi. Mereka terdiri dari 28 laki-laki dan 2 orang perempuan,” kata Bagus.
Bagus menambahkan, pasien rehabilitasi narkoba di BNN Kabupaten Blitar di tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020. Pada tahun 2020 hanya ada 13 orang saja. Artinya ada persentase peningkatan sebanyak 230 persen.
“Kinerja kita di tahun 2021 ini sudah sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah Pusat. Keberhasilan kita karena kasus Covid-19 yang mulai menurun. Kinerja kita juga semakin optimal dengan meningkatnya kesadaran masyarakat. Masyarakat yang kecanduan narkoba memiliki kesadaran untuk berobat rehab ke BNN,” terangnya.
Selain rehabilitasi, BNN Kabupaten Blitar juga sukses melaksanakan program yang digagas BNN Pusat. Program itu yakni Perang Melawan Narkoba Menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Capaian ini dibuktikan dengan menyidik 1 kasus narkoba dengan 1 tersangka. Dari kasus ini BNN Kabupaten Blitar mengamankan barang bukti 5 gram narkotika jenis ganja.
“Kami mengungkap kasus peredaran narkoba yang dijual melalui media sosial Instagram. Kami kemudian tindaklanjuti melalui kerjasama dengan Bea Cukai dengan melakukan cyber patrol untuk mencegah transaksi narkoba melalui media sosial,” terang Bagus.
Terakhir, saat ini di Kabupaten Blitar sudah ada 15 sekolah yang melakukan MoU dengan BNNK Blitar, kesepakatan di sekolahnya akan dilaksanakan kegiatan P4GN dan bebas dari narkoba.
Termasuk 2 sekolah yang sudah mendeklarasikan Anti Narkoba, yaitu di SMK Pemuda Kecamatan Kesamben dan SMP Negeri 2 Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. “Termasuk Lapas Klas II B Blitar, juga sudah berani mendeklarasikan menjadi Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar),” imbuhnya.
Baca Juga : Diduga Frustrasi Sakit Stroke, Pria di Blitar Tabrakkan Diri ke Kereta Api
Sepanjang tahun 2021 BNN Kabupaten Blitar juga gencar melakukan desiminasi melalui penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Desiminasi dilaksanakan 27 kali dengan rincian 6 kali melalui media massa dan sosialisasi tatap muka sebanyak 21 kali. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2020.
“Kita juga melaksanakan tes urine sebanyak 7 kali. Tes urine kita laksanakan dengan menyasar instansi pemerintahan, masyarakat, pendidikan dan usaha/swasta,” jlentrehnya.
Di tahun 2021 ini BNN Kabupaten Blitar juga melaksanakan Program Prioritas Nasional. Diantaranya pembentukan 2 Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) yakni Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat dan Desa Besuki di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
“Peembentukan Desa Bersinar di tahun 2021 ini juga meningkat dibanding tahun sebelumnya. Di tahun 2020 kemarin hanya ada 1 desa yakni Desa Serang di Kecamatan Panggungrejo. Program kita yang lain adalah pembentukan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dan Remaja Teman Sebaya Anti Narkoba,” pungkas Bagus.