JATIMTIMES - Polres Lamongan bakal memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Meski begitu, sampai saat ini belum ada rencana penyekatan.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, selama Nataru, Polres Lamongan tetap akan mendirikan pos pengamanan meskipun belum ada rencana penyekatan.
Baca Juga : Tawa, Tangis, Santai Warnai Vaksinasi Covid Anak 6-11 Tahun di Kota Batu
"Selama Nataru, kami akan melaksanakan sejumlah upaya peningkatan protokol kesehatan (prokes). Kami juga akan membangun pos pengamanan (pos pam) dan pos pelayanan (pos yan) di beberapa titik," ungkap alumnus Akademi Kepolisian 2001 itu, Senin (20/12/2021).
Miko mengatakan, peningkatan prokes dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan covid-19, khususnya mencegah masuknya varian Omicron ke wilayah Lamongan.
"Kami akan melakukan peningkatan prokes terhadap kegiatan masyarakat, terutama yang berpotensi untuk munculnya covid-19, khususnya varian baru Omicron. Alun-Alun Lamongan mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 akan ditutup," kata mantan kapolres Kediri Kota ini.
Polres Lamongan beserta instansi terkait juga akan meningkatkan kewaspadaan dan identifikasi terhadap objek wisata dan pusat keramaian lainnya.
Baca Juga : Dipastikan Aman, Pemkot Malang Sedia 70 Ribu Stok Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
"Kami akan memastikan penerapan 5M dan pengurangan untuk penggunaan pengeras suara yang berpotensi menimbulkan kerumunan secara masif. Semua kegiatan yang berpotensi menyebarkan covid-19 akan ditertibkan," pungkasnya.